Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris Wilayah Aceh

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 Anti Teror menangkap koordinator teroris wilayah Aceh

Densus 88 Anti Teror menangkap koordinator teroris wilayah Aceh

Kabid Humas Polda Aceh menerangkan, dalam laporan itu ISA juga disebut pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) tahun 2010-2011.

“Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian,” terangnya.

Baca Juga:  Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Kombes Pol. Winardy SH SIK MSi menambahkan saat ISA telah diboyong ke Rutan Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror telah menangkap sebanyak 14 orang di Provinsi Aceh. Dua orang merupakan jaringan AD dan 12 orang dari jaringan JI.

Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh. Kemudian, yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI). (JFA)

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Berita Terbaru