Delwyn Tewas, Obi Prisman Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Setelah bekerja keras untuk menguak misteri kematian Delwyn Berli Julindro (14) yang terlibat dalam pelaksaan masa orientasi sekolah (MOS) SMA Taruna Indonesia, Sabtu (13/7/2019), akhirnya pembina MOS Obi Prisman (24) ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Resor Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Yon Edi Winara SIK SH MH, mengatakan ditetapkannya Obi Prisman sebagai tersangka atas kematian Delwyn, didasarkan atas hasil penyelidikan dan keterangan tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan tertulis tim RS Bhayangkara itulah kita tetapkan Obi Prisman sebagai tersangka,” ujar Yon melalui Kanit Pidana Umum IPTU Ginting, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Untuk melengkapi penyelidikan atas tewasnya Delwyn, pihaknya melakukan rekonstruksi yang diperankan oleh masing-masing saksi.

“Dari rekonstruksi itu, ada 15 saksi yang kita hadirkan. Para saksi ini merupakan peserta MOS SMA Taruna Indonesa,” ujar Ginting.

Dalam gelaran rekonstruksi tersebut, katanya, dapat dilihat peran masing-masing saksi hingga korban Delwyn tewas.

Sementara Ahli Forensik RS Bhayangkara Palembang dr Indra Sakti, mengatakan timnya menduga tewasnya Delwyn diperkirakan adanya tindak kekerasan.

“Misalnya ada lukas bekas benturan keras di dada. Ini dapat dilihat dari luka memar di dada almarhum Delwyn. Bahkan dari resapan darah di kepala korban, terdapaf adanya benturan keras sehingga anak ini meninggal dunia,” jelas dr Indra Sakti ke pada Wideazone.com, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:  Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Luka-luka itu, katanya, akibat adanya perlakuan kasar yang menyebabkan dada, kaki dan kepalanya terdapat luka memar parah. Akibat benturan keras itulah Delwyn akhirnya meninggal dunia enam jam lalu.

Progres pemeriksaan yang menyebabkan Obi Prisman ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan pengembangan dari laporan orangtua korban, Berce (41) ke Satreskrim Polresta Palembang. (abror vandozer/anto narasoma)

Berita Terkait

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG
Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
Revitalisasi Rusun Ilir Barat Dikebut, Kementerian PKP Turun Langsung ke Palembang
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem, Ratu Dewa Perkuat Koordinasi dengan BMKG

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Dari Data ke Pelayanan Publik, Palembang Raih Peringkat III Satu Data Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Berita Terbaru