WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Limit waktu menyerahkan diri bagi tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polresta Palembang sudah selesai. Berbagai upaya untuk mempersempit gerak tahanan kabur ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang sudah menyebarluaskan data pribadinya ke seluruh penjuru Indonesia.
“Ya, batas waktu mereka menyerahkan diri telah usai, kami perpegang pada instruksi bapak Kapolda maupun Kapolresta, artinya kesempatan menyerahkan diri sudah diberikan seminggu yang lalu. Kendati dimanfaatkan empat orang tahanan, sisanya anggota kita yang menangkapnya kembali, tetap kita perlakukan persuasif,” papar Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar SIk SH MH saat diwawancarai awak media, Jumat (17/5).
Dikatakan Akbar, limit ultimatum menyerahkan diri usai, kami tekankan bagi 12 tahanan kabur dari sel Polresta ini untuk menyerah secara baik-baik.
“Serahkan diri secara baik-baik, jika tidak kemana pun larinya, pasti akan kami kejar, bahkan kami tembak. Sebab identitas masing-masing tersangka sudah disebarluaskan kesegala penjuru, termasuk Bareskrim Polri. Mudah-mudahan persembunyiannya terdeteksi,” ungkap Akbar serius.
Meski demikian, lanjut Akbar, himbauan kepada keluarga tahanan kabur yang masih belum tertangkap kembali ini, masih diharapkan untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi keberadaannya.
“Untuk mengharapkan menyerahkan diri sudah tidak mungkin, namun kami masih mengharapkan kerjasama dalam memberikan informasi keberadaannya. Untuk tindakan kami kedepan dalam menghadapi tahanan kabur ini, pastinya akan kami tindak tegas sesuai SOP kami,” tutupnya.
12 DPO tahanan kabur yang masih dalam pencarian polisi itu tidak lain, Muriyadi (39) warga Kemuning, Syahril (33) warga H Umar SU I, M Kombri (39) warga Shalendra SU I, Achmad Kastoni (35) warga Husin Basri Sukarame, Agus Saputra (41) warga Menumbing IT I, Afis (37) warga KH Azhari SU II, Rizal Azhar (48) warga Suka Mulai Sukarame, Boy Budiono (59) warga Suka Karya Sukarame, Komaini (36) warga Keramasan Kertapati, KGS M Ridwan (35) warga Faki Usman SU I, Febriansyah (36) warga Kebankan IT I dan Samsul Badri Saputra (31), warga Perdamaian Sukarame.(Selfy)



![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-225x129.jpg)



![Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0023-225x129.jpg)

![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-129x85.jpg)



![Sebanyak 115 anak dan remaja dari 20 kecamatan di Kabupaten OKU Timur mengikuti Festival Anak Shaleh Indonesia [FASI] Tahun 2026. Kegiatan perdana di tingkat kabupaten ini dibuka Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT MM di Balai Rakyat Setda OKU Timur, Rabu 19 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260819-WA0023-129x85.jpg)




![Konferensi Kerja Provinsi [Konkerprov] PGRI Sumatera Selatan I/2026 yang digelar di Ballroom Wyndham OPI Hotel, Jumat 19 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260619-WA0015-360x200.jpg)
