Bank Indonesia Sosialiasi Penarikan Uang Pecahan Emisi 1999

- Jurnalis

Minggu, 6 Januari 2019 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wideazone.com, Palembang – Dalam rangka menarik uang Rupiah pecahan Rp100.000 emisi 1999, Rp50.000 emisi 1999, Rp20.000 emisi 1998, dan Rp10.000 emisi 1998 yang masih beredar di masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar Pasar 16 Ilir Ampera.

Giat ini dipimpin secara langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan BI Prov. Sumsel, Hari Widodo dan maskot komunikasi KPw BI Prov. Sumsel yaitu Mang Gaul dan Bi’ Gaul pada Sabtu (29/12/2018)

Baca Juga:  Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat segera menukarkan uang Rupiah lamanya kepada Bank Indonesia karena  waktu penukaran uang pecahan tersebut akan segera berakhir pada 30 Desember 2018.

Berkaitan dengan hal ini, Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumsel secara khusus membuka layanan penukaran uang emisi lama kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu tgl 29 dan 30 Desember 2018 bertempat di halaman depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selaran Jl. Jend. Sudirman No.510 Palembang.

Baca Juga:  CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar dapat segera menukarkan uang Rupiah emisi lama kepada Bank Indonesia pada esok hari, karena setelah tgl 30 Desember 2018 uang tersebut sudah tidak dapat ditukarkan kembali,”terangnya. (Ofie)

Berita Terkait

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP
PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional
Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik
Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:51 WIB

CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Selasa, 29 September 2026 - 19:16 WIB

PLN Raih Penghargaan BPS: Data Listrik Jadi Senjata Baru Pembangunan Nasional

Selasa, 29 September 2026 - 14:45 WIB

Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:49 WIB

Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!

Berita Terbaru