Bamsoet Dorong Penegakan Kedaulatan Digital Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo [Bamsoet] usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis [13/1/2022].

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo [Bamsoet] usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis [13/1/2022].

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar puncak peringatan Hari Pers Nasional [HPN] 2022 pada 9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, bisa menghasilkan dorongan besar bagi Indonesia dalam menegakkan kedaulatan digital [Digital Sovereignty].

Sehingga negara dan rakyat bisa memegang kendali penuh atas data dan aktivitas dunia digital. Mengingat seiring kemajuan teknologi informasi, penjajahan terhadap sebuah bangsa tidak lagi dilakukan melalui serangan militer. Melainkan sudah menjurus kepada ‘kolonialisme digital’ atau ‘imperialisme digital’.

“Sekitar 136 negara dunia yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan [OECD] pada Jumat [8/10/2021] telah menghasilkan terobosan besar penerapan tarif pajak minimum sebesar 15 persen terhadap perusahaan digital global dengan omzet mencapai 750 juta euro. Sehingga perusahaan seperti Facebook, Netflix, hingga Google bisa dikenakan pajak di masing-masing negara tempat mereka beroperasi, termasuk Indonesia” ujar Bamsoet usai menerima panitia Hari Pers Nasional 2022, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Kamis [13/1/2022].

Turut hadir, Penanggung Jawab HPN 2022 sekaligus Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia [PWI] Atal S Depari, dan Ketua 1 Bidang Konvensi HPN 2022 sekaligus Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Baca Juga:  Bank Sumsel Babel Gelar Lelang Asset di Tiga Wilayah

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sebelum adanya keputusan OECD tersebut, Indonesia termasuk sudah menjadi negara terdepan dalam mengejar pajak terhadap berbagai perusahaan digital global. Bersama Inggris, Australia, dan India, sejak tahun 2017 Indonesia sudah berhasil mendapatkan pajak dari Google.

“Sejak tahun 2020, melalui Peraturan Menteri Keuangan [PMK] Nomor 48/PMK.03/2020, Indonesia sudah mengenakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik [PPN PMSE] sebesar 10 persen terhadap 74 perusahaan digital global, termasuk di dalamnya Google, Facebook, hingga Netflix,” ujarnya.

Setelah adanya keputusan OECD yang menyepakati pengenaan pajak minum sebesar 15 persen, tutur Bamsoet, Indonesia bisa lebih leluasa lagi mengejar berbagai jenis pajak. Tidak hanya terhadap 74 perusahaan digital global yang sudah tercatat di Direktorat Jenderal Pajak, melainkan bisa menyasar lebih banyak lagi perusahaan digital global lainnya yang telah beroperasi di Indonesia.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

“Selain itu, kepemimpinan Indonesia dalam G-20 sangat dinantikan agar keputusan OECD tentang pajak minum 15 persen tersebut bisa dipatuhi oleh berbagai perusahaan digital global sehingga bisa terealisasi mulai tahun 2022 ini,” jelas Bamsoet.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, Direktorat Jenderal Pajak [DJP] mencatat penerimaan negara dari PPN PMSE yang disetorkan 74 perusahaan digital global telah mencapai Rp 3,9 triliun. Jumlah tersebut masih sangat bisa ditingkatkan, karena selain melalui PPN PMSE, masih banyak lagi potensi pajak yang bisa diambil.

“Sebagai gambaran, Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pernah membuat kajian di tahun 2017 yang menaksir potensi berbagai jenis pajak yang bisa diambil dari Google saja bisa mencapai Rp 450 miliar per tahun. Studi Temasek pada 2019 melaporkan potensi pajak yang bisa didapatkan Indonesia dari berbagai perusahaan digital global bisa mencapai Rp 27 triliun per tahun,” pungkasnya. [ok/ab]

Berita Terkait

Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB