Adzanu Getar Nusantara: Syarat Perizinan Resto XO Suki Dinsum Belum Lengkap

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi muda dari Partai Gerindra Adzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan Ulat Belatung oleh korban Hari yang makan diresto XO SUKI PTC Mall, Rabu (26/02/2020).

Politisi muda dari Partai Gerindra Adzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan Ulat Belatung oleh korban Hari yang makan diresto XO SUKI PTC Mall, Rabu (26/02/2020).

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Politisi muda dari Partai Gerindra Adzanu Getar Nusantara menanggapi kejadian laporan salah satu konsumen melalui Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) atas kejadian penemuan Ulat Belatung oleh korban Hari yang makan diresto XO SUKI PTC Mall, Rabu (26/02/2020).

Bahkan Wakil Rakyat ini menyayangkan adannya syarat perizinan yang belum lengkap pada restoran ternama seperti XO SUKI DIMSUM. Apalagi izin pariwisata yang baru dibuat awal februari 2020 ini, padahal restoran sudah beroperasi lebih dari satu tahun.

“Kita menilai lemahnya kontrol OPD terkait akan hal ini. Berkaca dari kejadian ini, harusnya juga pihak restoran menyadari untuk segera menyelesaikan pengurusan perizinan, sesuai aturan Pemerintah Kota Palembang jangan ketiban ada masalah seperti ini baru tau arti pentingnya melengkapi syarat berkas perizinan,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam rapat mediasi di komisi IV Dinas PMPTSP Palembang membenarkan adanya syarat perizinan yang belum lengkap, yakni izin sanitasi namun pengusaha restoran diberikan kelonggaran waktu untuk mengurus perizinan ini sementara usaha sudah berjalan atau sudah dibolehkan beroperasi, yang menurut mereka biar bagaimanapun pengusaha restoran merupakan investor dan menyumbangkan PAD bagi pemerintah kota palembang jadi diberi kelonggaran tenggang waktu.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Tetapi disayangkan dinas PMPTSP tidak menekankan batas waktu proses perzinan itu sampai kapan, sementara restoran ini sudah beroperasi lebih dari satu tahun, disini kita nilai kuranngya ketegasan dan fungsi pengawasan mereka.”jelasnya.

“Saya menyarankan untuk dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, BPPOM dan DPMPTSP segera lakukan investigasi. Kami selaku wakil rakyat ini siap menerima apapun keluhan masyarakat dan kami tampung dan dibahas melalui mediasi bersama antara semua pihak terkait,” ucapnya.

“Saya menyarankan antara korban Hari dan Resto XO Suki Dimsum ini segera mengambil jalan tengahnya. Jangan sampai kasus ini berlarut larut, apalagi sampai melebar ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang M Ayus Antoni mengakui, pengawasan sanitasi higienis di restoran maupun rumah makan cukup lemah Oleh sebab itu, Dinkes Kota Palembang akan meningkatkan pengawasan lebih intensif lagi terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Palembang dan melakukan sertifikasi higienis.

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha yang ada di Kota Palembang agar dalam hal penyajian makanan supaya pro aktif meminta sertifikasi higienis sanitasi kepada Dinkes Kota Palembang. Selain itu, kita juga meminta secara pro aktif meminta pelatihan tentang bagaimana pengelolaan makanan sesuai dengan standar ijin sanitasi,” bebernya.

Baca Juga:  Belasan Rumah Warga 24 Ilir Palembang Retak Diduga Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Baru Empat Diperbaiki

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sumsel, Herlan Aspiudin juga mengakui kelemahan pihaknya akan penekanan kepada pengusaha restoran untuk aktif dalam urusan perizinan apapun bentuknya itu.

Oleh sebab itu, terkait kasus penemuan ulat pada makanan yang disajikan ia menyarankan apabila sudah ada itikad baik dari restoran sebaiknya korban berdamai saja, jangan sampai ada yang merasa ditekan.

“Namanya usaha pasti ada saja sesekali sesuatu yang tidak sempurna, kita sesama manusia harus saling memaklumi jika terkadang terjadi kesalahan, apalagi disinyalir sudah ada itikad baik dari pihak resto, jangan sampai melibatkan kepolisian,” ucapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani ketika dikonfirmasi via telpon mengaku belum tau persis kasus penemuan ulat di resto XO Suki ini karena saya sedang diluar kota.

“Saya sangat menyesalkan rendahnya kesadaran para pengusaha untuk segera menyelesaikan urusan TDOP ini. Apalagi ini sering terjadi pada pengusaha restoran mereka terkadang merasa seperti bukan suatu kewajiba untuk urusan ini,” pungkasnya.

Laporan Akip

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola
Kabupaten OKU Timur Maksimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026 ‎
FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Kasus Dugaan Narkoba Wakil Walikota Menggantung! Pengamat: Mana Komitmen DPRD Palembang?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:21 WIB

FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Berita Terbaru

Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]

Opini

Memaknai Kemerdekaan: Dari Ruang Kelas untuk Indonesia

Jumat, 21 Agu 2026 - 10:23 WIB