“Nanti kami update siapa saja talent yang akan jadi tersangka,” tambahnya.
Adapun sebelumnya, Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara dari 5 orang tersangka kasus produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan, sudah lengkap atau P21.
Lengkapnya berkas perkara lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Berkas perkara dengan 5 orang tersangka (sutradara dan kru) rumah produksi film porno telah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh JPU pada Kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta,” ujarnya.
Pihaknya juga sudah melakukan tahap dua berdasarkan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap oleh JPU pada Selasa (28/11/2023) lalu.
“Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

