Developer Perumahan Keraton OKU Dipolisikan, Buntut Kediaman Warga Kerap Kali Banjir Lumpur Disertai Sampah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, OKU | Developer perumahan Keraton dilaporkan ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan. Laporan tersebut imbas dari genangan banjir disertai tanah berlumpur yang kerap kali melanda kediaman warga dusun V Desa Tanjung Kemala.

Menurut keterangan warga setempat, hal itu dipcu dengan diputusnya drainase pembuangan [selokan], ketika hujan deras tentunya genangan air menutup jalan, dan perkarangan ruma, dipenuhi dengan tanah berlumpur, kerikil hingga sampah.

“Hal ini, berisiko menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat setempat ketika hendak berlalu lalang, mengingat kondisi jalan ke rumah berupa turunan curam,” ungkapnya.

Baca Juga:  SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Diperparah lagi dengan sumur, di mana sehari-hari hanya menggunakan air berasal dari situ. Terlebih, ujar mereka, satu keluarga terpaksa pindah karena mengalami longsor pada bagian rumah. “Penderitaan ini dirasakan, kurang lebih tiga tahun sejak dibangunnya perumahan,” sebutnya.

Pada Selasa 23 September 2025, warga melalui kuasa hukumnya, Deny Setia Budi SH dan Intan Ayu Febrina SH melaporkan developer perumahan berinisial TJE ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pasal 69 Undang Undang [UU] 32/2009 tentang Pencemaran Lingkungan.

“Kemarin, sudah kita laporkan, kita menduga adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan,” ungkap Deny Setia Budi dalam keterangan pers, Rabu 24 September 2025.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Menurutnya, dugaan sementara dalam pembangunan perumahan tersebut tidak memperhatikan terkait izin Lingkungan dan sesuai dengan undang undang perumahan. “Jika ada, akan dapat dilihat nantinya di muka persidangan,” jelasnya.

“Kita berupaya melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Baturaja,” tegas dia.

Dari himpunan informasi, TJE tak hanya selaku developer perumahan namun kabarnya saat ini tengah duduk sebagai anggota DPRD OKU.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pengembang perumahan.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179
Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan
DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”
ISPU Palembang di Angka 209, DPRD: 2.222 Siswa Terpapar ISPA, PJJ Tetap Lanjut
Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail
Taksi Listrik Asal Vietnam Disetop! Satu Masuk Kandang Dishub, DPRD Palembang: Bila Beroperasi Ilegal
Edaran PJJ Diabaikan, SMPN 19 Palembang Tetap Gelar Kegiatan, Ngaku Sudah Izin Kadisdik

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:33 WIB

‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 11:05 WIB

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Kamis, 17 September 2026 - 20:33 WIB

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 13:16 WIB

DPRD Palembang Bilang PT Green SM “Ngampuk” Jangan Seenaknya Meski Punya “Orang Kuat”

Sabtu, 12 September 2026 - 13:09 WIB

Dari Anak Yatim hingga Jadi Nahkoda Dishub Palembang: Kisah Panjang Sariyansyah Ismail

Berita Terbaru

Kualitas udara di wilayah Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terpantau berada pada kategori tidak sehat, Jumat 18 September 2026, pagi.

Banyuasin

Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:05 WIB

Suasana di sebuah rumah di kawasan Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin, mendadak berubah menjadi tempat kejadian perkara berdarah, Kamis 17 September 2026.

Banyuasin

Petani di Banyuasin Tewas di Tangan Anaknya Gegara Lahan

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:33 WIB

Ilustrasi MENELAAH KATA,

Sastra

MENELAAH KATA, “KARENA RINDU”

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:52 WIB