Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Graha Bina Praja, Senin 15 September 2025.

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Graha Bina Praja, Senin 15 September 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] H Herman Deru mengungkapkan bahwa dua wilayah di Sumsel, yakni Pantai Timur OKI dan Kikim Area Lahat, telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional [Prolegnas] untuk pemekaran daerah.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI di Graha Bina Praja, Senin 15 September 2025.

Dalam forum tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya pemekaran sebagai strategi mempercepat pemerataan pembangunan. “Pemekaran daerah bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.

Menurut Gubernur, Sumsel merupakan provinsi yang luas dan memiliki banyak potensi. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,42 persen, tertinggi kedua di Sumatera. Selain itu, sektor pertanian tumbuh pesat dengan tambahan 48 ribu hektare sawah baru.

Baca Juga:  Pejabat Pemkot Palembang Rangkap Jabatan! Pemerhati Sorot SDM--Pelayanan hingga Dobel Tunjangan

“Kami optimistis dengan capaian ini, pemekaran akan menjadi katalis percepatan pembangunan di wilayah,” ujarnya.

Herman Deru meminta dukungan penuh dari anggota DPD RI agar isu ini bisa mendapat prioritas. Ia juga mengajak OPD dan Forkopimda untuk aktif memberi masukan dalam forum.

Ketua Komite I DPD RI, dr. Andi Sofyan Hasdam, menegaskan dukungannya. “Kami tengah berjuang agar moratorium pemekaran bisa dibuka kembali. Bahkan kami berencana menggelar rapat dengan Wakil Presiden,” tegasnya.

Menurut Sofyan, pemekaran penting untuk mendekatkan pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan merata. “Kami mengapresiasi Gubernur yang sangat peduli dengan masa depan daerahnya,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani, juga menegaskan komitmennya. “Kami hadir bukan hanya untuk pengawasan tata ruang, tapi juga untuk memastikan aspirasi rakyat Sumsel terwakili,” katanya.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp418 Juta, Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Dua Periode

Selain pemekaran, penataan ruang tetap menjadi fokus utama. Sofyan menilai tata ruang yang baik akan mencegah konflik dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Herman Deru menambahkan, kunjungan ini membuktikan bahwa sinergi pusat dan daerah semakin erat. “Kita berharap hasil diskusi ini benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional,” ujarnya.

Acara kunjungan kerja tersebut berlangsung hangat, dengan diskusi terbuka antara Pemprov, Forkopimda, dan anggota DPD RI. Isu pemekaran dan tata ruang disepakati sebagai agenda bersama untuk mempercepat pembangunan di Sumsel. [AbV/red]

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terbaru