Eksekutor Sadis di Muba Diringkus, Ternyata Warga Pancoran Jaksel

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari dua 'eksekutor' pembunuhan berencana yang masuk daftar pencarian orang [DPO] Herman [53] beserta barang bukti berhasil diringkus Tim Gabungan Srigala Satreskrim Polres Musi Banyuasin [Muba] dan Tekab 204 Polsek Banyunglencir.

Satu dari dua 'eksekutor' pembunuhan berencana yang masuk daftar pencarian orang [DPO] Herman [53] beserta barang bukti berhasil diringkus Tim Gabungan Srigala Satreskrim Polres Musi Banyuasin [Muba] dan Tekab 204 Polsek Banyunglencir.

WIDEAZONE.com, MUBA | Satu dari dua ‘eksekutor’ pembunuhan berencana yang masuk daftar pencarian orang [DPO] Herman [53] berhasil diringkus Tim Gabungan Srigala Satreskrim Polres Musi Banyuasin [Muba] dan Tekab 204 Polsek Banyunglencir. Pelaku yang dinyatakan buron tersebut melarikan diri hingga ke Pulau Jawa.

Berdasarkan alamat di KTP, tersangka Herman merupakan warga RT 08 RW 05 Kelurahan Cikoko Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan [Jaksel].

Penangkapan DPO [Herman] dipimpin langsung Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH MH didampingi Kanit Pidum Iptu Dedi Kurniawan SH MH dan tim gabungan Srigala Muba Sat Reskrim Polres Muba, pada Jumat 31 Mei 2024.

“Pelaku berjumlah 2 orang, salah satunya bernama Herman telah ditangkap,” ujar Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH MH kepada wideazone.com, Senin 3 Juni 2024.

Menurut Iptu Eko, pelaku Herman ditangkap ditempat persembunyian yang berada di Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung Jawa Barat, sementara rekan pelaku bernama Tomi Misdianto masih dalam pengejaran.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

“Kronologi kejadiannya pada Jumat, 23 Februari 2024 sekira pukul 20.00 WIB telah terjadi tindak pidana pembunuhan, di Jalan Desa Simpang Bayat RT 02 RW 01 Desa Simpag Bayat, Kecamatan Bayunglencir Kabupaten Muba,” jelasnya.

Korbannya, sebut Iptu Eko, bernama Nurhadi merupakan korban perampokan disertai penganiayaan. “Korban dirampok dan dianiaya menggunakan senjata tajam [sajam] saat sedang berada di dalam mobil Toyota Fortuner Warna Abu Abu Metalik nopol K 9378 WH, dan menyebabkan luka bacok di kepala, sehingga membuat korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Kemudian, Polsek Bayunglencir mendapatkan laporan dari keluarga korban, dan dengan cepat segera meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara [TKP]. Dari keterangan saksi-saksi serta hasil olah TKP, pelaku diketahui berjumlah 2 orang dan telah diketahui identitasnya.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, dan informasi yang didapat, salah satu pelaku bernama Herman kabur ke Pulau Jawa. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Gabungan Satreskrim Polres Muba dan Reskrim Polsek Bayung Lencir bergerak menuju tempat persembunyian pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara

“Akhirnya setelah dilakukan penggerebekan, pelaku Herman tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyian,” ujar dia.

Iptu Eko menambahkan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Bayunglencir, serta turut diamankan barang bukti satu helai baju kemeja koko warna hitam terdapat bercak darah, satu helai celana pendek gunung warna hitam terdapat becak darah, satu helai baju kemeja warna putih motif totol terdapat bercak darah. “Satu unit Handphone redmi warna biru, 1 mobil Toyota Fortuner warna Abu Abu Nopol K 9378 WH,” urainya.

Plt Kapolsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH MH dengan tegas mengimbau kepada salah satu pelaku bernama Tomi Misdianto untuk segera menyerahkan diri, atau akan diberikan tindakan tegas terukur.

“Untuk pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHPidana Jo 365 Ayat (4) KUHPidana, dengan ancaman paling ringan seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” tukasnya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:38 WIB

Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran

Berita Terbaru