WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Puluhan wartawan dari berbagai media online menggereduk Kantor DPRD Kota Prabumulih. Kedatangan mereka di rumah rakyat tersebut untuk mempertanyakan terkait publikasi, sebab MoU antar media online telah berjalan namun hingga memasuki hampir pertengahan tahun tak kunjung berjalan alias tidak ada kejelasan.
Anehnya, anggaran publikasi ini belum berjalan hanya pada media online saja, sementara media konvensional telah running.
Lantas, atas persoalan itu, para awak media online dikomandoi Ketua PWI Prabumulih Mulwadi mempertanyakan anggaran publikasi media online yang jalan di tempat.
“Kita menyesalkan, sejauh ini anggaran publikasi buat media online belum juga belum juga berjalan. Media online ini, hampir setiap tahun selalu dianaktirikan di DPRD Prabumulih. Berbeda media konvensional, selalu menjadi anak emas,” aku Kemong, sapaan akrabnya, Senin 27 Mei 2024.
Pada kesempatan itu, ia bersama rekan-rekan telah menemui Bagian Sidang namun tidak ada solusi hingga Pimpinan DPRD Prabumulih berjanji akan memberikan solusi.
“Alasannya, karena adanya temuan BPK. Sekarang ini, media online diwajibkan 15 berita baru bisa mendapatkan advertorial. Ada rekan media online telah memenuhi syarat tersebut, nyatanya belum juga mendapatkannya,” ungkapnya.
“Belakangan, menunggu perubahan RKA. Media online ini, kebanyakan wartawan menjalankanya lokal. Dan, selalu menjadi penonton di tanah sendiri,” sebutnya.
Sementara itu, media konvensional selalu menjadi raja di tanah orang. Maka dari itu, ia bersama rekan-rekan media online berharap keadilan. “Setahun bisa mendapatkan 4-5 kali publikasi, sedangkan media online hanya 1 kali. Hal itu jelas ketimpangan, maka dari itu karena tidak adil kita meminta agar anggaran publikasi di DPRD Prabumulih dihapuskan saja. Biar ke depan, tidak ada lagi ketimpangan,” tegasnya.
Bukan hanya itu saja, menurutnya DPRD Prabumulih melalui Bagian Sidang memberikan kemudahan-kemudahan bagi media konvensional. Berbeda, media online, syaratnya banyak dan termasuk 15 berita jika mau mendapatkan advertorial hanya 1.
“Sekarang ini, banyak media konvensional tidak lagi terbit. Hanya terbit ketika ada advertorial saja, padahal aturannya kalau harian, yah harus terbit tiap hari. Masa, hanya ketika advertorial saja. Ketika ditanya ke Bagian Sidang tidak bisa menjawab hal itu,” tukasnya.
Pimpinan DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom bersama H Ahmad Palo SH kepada awak media berjanji memberikan solusi atas keluhan para awak media online telah menghadapnya.
“Terima kasih telah menyampaikan keluhan kepada kita, nanti masalahnya kita kordinasikan bersama Bu Sekwan dan juga Bagian Sidang agar tidak terus berlanjut,” pungkasnya.
Laporan Sakrin




![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-225x129.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-225x129.jpg)



![World Press Freedom Day 2026 [Foto: Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260503-WA0011_copy_1920x1080-129x85.jpg)

![Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/01/20251105_090033_copy_1829x918-129x85.jpg)






