Sang Psikopat Keji Terhadap Anak Bawah Umur di Lahat Dilibas Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng berhasil dilibas Unit Reskrim Polres bersama Polsekta Lahat.

Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng berhasil dilibas Unit Reskrim Polres bersama Polsekta Lahat.

WIDEAZONE.com, LAHAT | Sang Psikopat, Dedi Irawansyah [30] alias Dedong bin Sugeng tega menganiaya AG [14] pelajar SMP Negeri 6 Lahat yang masih di bawah umur, lantaran melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang masih tergolong anak-anak hingga tak sadarkan diri. Tersangka merasa tidak senang dengan senyuman korban terhadap dirinya.

Aksi keji warga Jalan Sosial Gunung Gajah Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat terhenti setelah jajaran Polres bersama Unit Reskrim Polsekta Lahat melibasnya.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humasnya, Aiptu Lispono SH membenarkan penangkapan pelaku penganiaya anak di bawah umur. “Pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat dan Reskrim Polres Lahat. Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan nomor: LP/B-07/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Maret 2024,” ungkapnya.

Kasubsi Penmas menjelaskan lokasi kejadian [penganiayaan/kekerasan fisik] di rumah Kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

“Di lokasi tersebut, tersangka Dedi menendang korban AG sebanyak dua kali di bagian kepala, sehingga korban pun pingsan tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Baca Juga:  HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

“Korban juga mengalami luka pada bagian kepala, dan mata lebam sebelah kiri. Atas peristiwa yang melandanya pihak korban melaporkan kejadian ini ke Polsekta Lahat,” sebut dia.

Kronologis Penangkapan Pelaku

Pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta mendapat informasi keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.

Pelaku kala itu berada di Gang Cempaka Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kemudian sekitar jam 13.30 WIB lalu, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa menuju ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

informasi Korban Penganiayaan Beredar di Media Sosial 

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa informasi seorang siswa SMPN Negeri 6 Lahat dan Santri Pesantren Islamic Center Lahat diduga menjadi korban penganiayaan, bukan karena kecelakan.

Baca Juga:  70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Arba Gantara merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat dan Santri Pondok Pesantren Islamic Center Lahat kelas 9.

Kala itu, para peserta didik SMP Negeri 6 Lahat pada Jumat  pukul 11.30 WIB sudang pulang sekolah.

Awalnya, pihak sekolah mendapat laporan langsung dari seorang laki-laki tidak dikenal pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB [sedang/sudah salat Jumat] bahwa ada siswa SMP Negeri 6 Lahat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang ditemukan tergeletak di pinggir jalan Pagar Agung dan sudah di bawak ke UGD Rumah Sakit Daerah Lahat.

Lalu, untuk memastikan laporan tersebut, pihak sekolah langsung ke rumah sakit dan mendapati kebenaran laporan tersebut ada siswa kami yang sedang dirawat tidak sadarkan diri masih memakai seragam sekolah batik hijau.

Setelah itu, tanggal 27 Februari 2024 pihak sekolah kembali mau menjenguk korban ke rumah sakit yang ternyata sudah dibawa pulang pihak keluarga.

Berita Terkait

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton
Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan! Kerugian Negara Rp3,07 Miliar
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ratu Dewa: Pemuda Palembang Harus Berinovasi, Jangan Sekadar Jadi Penonton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru