Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum  Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo SH MH

Dirtipidum  Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo SH MH

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Proses ini dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo SH MH mengatakan penyidikan akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Baca Juga:  Pemkot Palembang Siap Dukung “Sumsel Run 2026” Peringati Hari Kartini

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari Kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri.

Ia menyebut apabila nantinya dalam penyidikan ditemukan unsur pidana, maka Kepolisian akan melimpahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

“Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan. Namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan untuk langkah lebih lanjut,” kata Djuhandhani Rahardjo.

Berita Terkait

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju Calon Gubernur Sumsel
Muscab PKB Sumsel Dijadwalkan 18 April: 90 Persen Siap
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Senin, 27 April 2026 - 20:15 WIB

Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Senin, 20 April 2026 - 08:47 WIB

Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB