Pemerintah Terminasi 50 Blok Migas ke Negara

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

emerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara

emerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara. Sebelas blok di antaranya berasal dari blok migas non konvensional (MNK), biasanya dikenal sebagai Shale Gas maupun Coalbed Methane (CBM) yang telah lama dikembangkan.

Baca Juga:  Patialo Kini Terang Benderang: Listrik 24 Jam Nyalakan Asa Anak Desa

“Dari 50 blok terminasi, sebetulnya ada 11 unconvensional atau minyak non konvensional yang kita kenal dengan shale gas oil atau yang sekarang lebih banyak itu sebenarnya yang Coal bed Methane (CBM) yang sudah lama dikembangkan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

Baca Juga:  CKN Dorong Instruktur Kuasai AI Lewat Training dan Sertifikasi BNSP

Pemanfaatan shale gas oil sendiri memerlukan teknologi khusus berupa seperti fracking atau fracturing, yang mahal dan menimbulkan risiko. Namun komoditas minyak ini yang membuat Amerika Serikat berubah dari importir minyak terbesar menjadi eksportir.

Berita Terkait

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru