Pemerintah Terminasi 50 Blok Migas ke Negara

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

emerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara

emerintah memutuskan untuk melakukan terminasi atau mengembalikan 50 kontrak kerja sama blok Minyak dan Gas (migas) ke negara

CBM atau gas metana sendiri merupakan sumber energi yang efisien dan bersih yang tersebar di Indonesia dan prospek untuk dikembangkan secara ekonomis. Nilai kalor metana murni adalah 35,9 MJ/m3, yang setara dengan nilai kalor dari 1,2 kg batubara standar, sehingga manfaat dari sumber energi CBM digunakan tidak hanya mengurangi risiko produksi batubara, tetapi juga memperoleh energi bersih dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Tutuka menambahkan bahwa sebanyak 11 WK migas non-konvensional yang dikembalikan ke negara tersebut sebenarnya telah dikembangkan sejak lama. Namun, dia menganggap kurang prospektif untuk dilanjutkan ke tahap operasi. “Sudah lama dikembangkan, tetapi ternyata banyak yang kurang prospektif, sehingga tidak dilanjutkan,” tambahnya.

Baca Juga:  Bahaya Listrik Mengintai, PLN UID S2JB Perkuat Garda Keselamatan di Ruang Publik

Berdasarkan pengalamannya, perhitungan tiap geologis akan berbeda-beda. Perhitungan seorang geologis sebelumnya tidak ada secara konseptual dari segi petrol sistem tapi di sisi yang lain bisa mengatakan ini masih prospektif.

Berita Terkait

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019
HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot
Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas
BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel–Kejati Babel Perkuat Pengawasan Distribusi BBM, Regulasi IPR Jadi Sorotan
Fauzi Amro Gebrak Literasi Keuangan di Sumsel, Ibu Rumah Tangga Dibentengi dari Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Dari Puluhan PTS di Palembang Hanya IGM Dinilai Bapenda Abai Kewajiban Pajak Sejak 2019

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Audit Bapenda Ungkap Tunggakan PBB Yayasan STIMIK IGM, Perluasan Bangunan Juga Disorot

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Plang PBB Bapenda Terpasang di Dua Objek IGM, Marzuki Alie Minta DPRD Bersikap Tegas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS: Bapenda Palembang Pasang Plang Penunggak Pajak di Dua Objek STIMIK IGM

Berita Terbaru