Viral Rumah Mewah Milik Kapolsek di Sumsel Hasil Gaji dan Usaha, Kombes Supriadi: Jangan Timbul Tanda Tanya

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Beredarnya video hingga pemberitaan rumah mewah dengan luas 1000 meter persegi diduga bernilai miliaran rupiah milik Kapolsek Ulu Musim, Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan [Sumsel] Iptu Hariyanto di grup media sosial [medsos], menuai tanggapan serius dari Kabid Humas Kombes Pol Supriadi. 

“Hasil pembangunan rumah berasal dari usaha, gajinya sebagai anggota Polri maupun istri ya sebagai anggota DPRD Empat Lawang,” ungkap Kombes Supriadi dalam keterangan pada Ahad 30 Juli 2023.

Kombes Supriadi mengatakan dari klarifikasi yang kita dapatkan dari Kapolsek Ulu Musi, bahwa dananya bersumber dari usaha keluarga yang bersangkutan dan istrinya  hingga gaji mereka berdua. 

“Hasil klarifikasi Kapolsek Ulu Musi menjelaskan sumber dana membangun rumah tersebut diperoleh dari hasil toko Mas Cendrawasih warisan mertuanya di pasar Pendopo yang dikelola istri dari tahun 2004 sampai dengan sekarang,” ujarnya. 

Baca Juga:  Kompetisi DANCOW Indonesia Cerdas Perdana Hadir di Palembang, SD Patra Mandiri 2 Maju Babak Final

Kemudian mesin padi terletak di desa Gunung Raksa Baru, Kecamatan Pendopo dari 2013 hingga saat ini, hasil ternak sapi yang saya mulai dari  2010 sampai sekarang yang terletak di mesin padi dan di jalan poros. Hasil angkutan truk dari tahun 2005 sampai sekarang, hasil jual beli tanah kaplingan di kelurahan Pagar Tengah kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang, dari kebun kopi di Talang Padang Lebar dari 2005 hingga 2022 seluas 5 hektare.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selanjutnya, sebut Kombes Supriadi, hasil kebon sawit di jalan Poros seluas 10 hektare, gaji istri sebagai anggota DPRD Empat Lawang dari 2014 sampai sekarang, gaji sebagai anggota Polri dari tahun1993 sampai saat ini. 

Kemudian hasil ternak ikan di desa Batu Cawang, Gunung Mrakso dan kelurahan Pagar Tengah dan hasil penjualan pakan ikan ke petani di kecamatan Pendopo dan sekitarnya.

Untuk itu, Kombes Supriadi mengimbau agar masyarakat jangan cepat percaya dengan pemberitaan tanpa konfirmasi ke pihak kepolisian maupun pihak yang mereka beritakan. 

“Sehingga bila berita itu ada konfirmasi, tidak akan menimbulkan tanda tanya ataupun hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB