Gubernur Sumsel Keluarkan SK Izin TMC: Antisipasi Bencana Kekeringan hingga Karhutla

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel mengikuti rapat koordinasi [Rakor] kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada Rabu 26 April 2023, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [Menko Marves] Jenderal TNI [Purn] Luhut Binsar Pandjaitan

Gubernur Sumsel mengikuti rapat koordinasi [Rakor] kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada Rabu 26 April 2023, bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [Menko Marves] Jenderal TNI [Purn] Luhut Binsar Pandjaitan

Rakor Bersama Menko Marves

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Upaya mengantisipasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan [Karhutla], Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan [Pemprov Sumsel] terus melakukan sejumlah persiapan dalam menghadapi musim kemarau 2023.

Hingga, Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengeluarkan surat keputusan [SK] terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin teknologi modifikasi cuaca [TMC] di bumi Sriwijaya.

Tak hanya itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta pun terus masif dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

Sebelumnya, pada rapat koordinasi [Rakor] kesiapsiagaan bencana kekeringan dan kebakaran hutan lahan yang digelar secara virtual pada Rabu 26 April 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi [Menko Marves] Jenderal TNI [Purn] Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina.

“Kendati demikian, bencana lain seperti EI Nino masih akan mungkin terjadi meski dengan intensitas rendah sehingga dampaknya tetap harus diwaspadai,” ungkap Luhut.

Baca Juga:  Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Sebab. El Nino akan memicu terjadinya kekeringan akibat minimnya curah hujan yang terjadi. Tidak hanya itu, El Nino juga akan meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla.

“Potensi ini perlu dimitigasi karena akan berdampak terhadap ketersediaan air untuk pertanian, PLTA, wisata, dan dampak ekonomi EI Nino kuat pada tahun 2015, mengakibatkan kekeringan tanaman padi seluas 597 ribu ha,” kata Luhut.

Sebab itu, Menko Marves menekankan, kepala daerah yang ada di wilayah rawan karhutla harus mengeluarkan status siaga darurat bencana karhutla dan surat izin untuk mengoperasikan TMC.

Selain itu, mitigasi karhutla dengan operasi TMC juga perlu dilaksanakan pada mitigasi kekeringan untuk mengurangi dampak langsung pada masyarakat dengan pengisian waduk sebagai sarana irigasi, PLTA, dan wisata.

“TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yangg telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm [181 25%] dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” jelasnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia [BMKG] Dwikorita Karnawati menuturkan, jika sebelumnya BMKG telah mengingatkan potensi musim kemarau kering ini kepada sejumlah daerah.

Bahkan, BMKG juga telah mengingatkan agar daerah segera mengeluarkan SK Gubernur sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana tersebut.

Hanya saja, hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin Teknologi Modifikasi Cuaca [TMC] di antaranya provinsi Sumsel dan Riau.

“Oleh sebab itu, kami minta provinsi lain agar segera mengeluarkan SK Gubernur sehingga di sisa musim penghujan ini, TMC ini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. [AbV/red]

Berita Terkait

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang
MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong
Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎
Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:32 WIB

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 September 2026 - 10:09 WIB

MISTERI 5 TAHUN TERBONGKAR! Rani dan Ayuhana Dibunuh, Jasad Tinggal Tulang-belulang di Rumah Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 09:52 WIB

Polrestabes Palembang Gaspol! 102 Motor Digulung, Balap Liar hingga Konvoi Liar Dibabat

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla–ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Berita Terbaru

Dishub Palembang menerbitkan sebanyak delapan sepeda motor, terjaring dalam penertiban parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas [KTL] di Kota Palembang.

Headlines

Delapan Sepeda Motor Terjaring KTL di Palembang

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:32 WIB