WIDEAZONE.COM, KUTAI BARAT | Erika Siluq, satu dari 13 tersangka dalam kasus penutupan tambang batu bara yang dikelola PT Energi Batu Hitam di Kampung Dingin, Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, tidak dapat memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan karena sedang sakit.
“Pengacara yang bersangkutan membalas surat panggilan kami, bahwa yang bersangkutan tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena sakit,” jelas Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyawan.
Selain Erika, semua tersangka lain ditahan di Markas Polres Kutai Barat di Barong Tongkok, lebih kurang berjarak 550 kilometer barat laut dari Balikpapan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

