Tersangka Kasus KDRT, Penyidik Tahan FI

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FI tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda resmi ditahan di Polda Jatim. (Foto: Instagram Hotman Paris)

FI tersangka kasus KDRT pada Venna Melinda resmi ditahan di Polda Jatim. (Foto: Instagram Hotman Paris)

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ferry Irawan (FI) resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, mulai Senin (16/1/2023). Ia ditahan setelah melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya mengenai riwayat penyakitnya.

Baca Juga:  Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal "Karhutla": Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

“Malam ini penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI,” kata dia.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Selain pemeriksaan kesehatan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan sidik jari tersangka FI. Dan hingga berita ditulis pihak tersangka tidak mengajukan permintaan penangguhan penahanan.

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru