WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Anggota Subdit Harda Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah berinisial RAP (27). Pelaku diamankan saat melarikan diri di Bali pada 10 November lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan bahwa RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi dari para korbannya. Bahkan, RAP telah memboyong 7 anggota keluarganya ke Bali sejak 27 Oktober 2022 lalu dan menyewa rumah untuk satu tahun ke depan seharga Rp45 juta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

