Tak Miliki e-KTP, “SUKET” Solusinya

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2019 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Persiapan mengantisipasi dari masyarakat Sumsel yang belum memiliki KTP elektronik, namun sudah berhak untuk memberikan hak suara. Pemerintah telah memberikan kebijakan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggunakan Surat Keterangan (SUKET).

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, usai menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tahun 2019, di hotel Swarna Dwipa, Kamis (4/4/2019).

” Dengan adanya Suket, Dinas Dukcapil provinsi sampai ketingkat Kabupaten dan Kota untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” jelas Wagub MY.

Hal senada juga diungkapkan Septiana Zuraida, Kepala Dinas Dukcapil Sumsel, bahwa DIRJEN DUKCAPIL melalui Dinas Dukcapil kabupaten dan kota telah melakukan sistem jemput bola dengan metode daerah masing-masing, di wilayah darat, perairan, dan udara agar lebih mudah dan cepat.

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Empat Daerah

” Sesuai dengan data, Sumatera Selatan belum memiliki e-KTP sebanyak 1,50 persen. Sedangkan, perhitungan angka sendiri belum bisa diprediksi karena pemilih pemula banyak yang masuk dan dinamis,” papar Septiana.

Berdasarkan peraturan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dalam pasal 348, 349, penduduk yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan e-KTP.

Namun, sesuai keputusan Mahkamah Agung di perbolehkan TKPU nomor 37 tahun 2018 dalam pemilih belum memiliki e-KTP bisa menggunakan surat keterangan(Suket) yang di terbitkan oleh Dinas Dukcapil.

” Ini diperbolehkan di UU no 7 tahun 2017, Artinya tidak sejalan dengan aturan undang-undang. Dalam running teks sudah keluar bahwa di perbolehkan hasil keputusan MK menggunakan SUKET,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sekda Sumsel Edward Candra Tinjau Langsung Layanan Bank Sumsel Babel untuk Disabilitas

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mariana menjelaskan tentang persiapan KPU di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Sekarang dalam proses setting surat suara kedalam kotak, logistik dapat melakukan apa yang perlu harus dilakukan dan itu sudah hampir di 17 kabupaten dan kota.

Lanjut Kelly, monitoring telah dilakukan diwilayah kabupaten kota (Prabumulih, Muara Enim). Untuk wilayah Ogan Ilir OKU Timur dan OKU Selatan hampir 70 persen telah melaksanakan setting surat suara, urainya.

” Bagi surat suara yang rusak pihaknya belum merekap total.”

Namun, Komisi Pemilihan Umum kabupaten dan kota menginformasikan berita acara kerusakan telah disampaikan langsung ke KPU RI dan Percetakan, pungkasnya. (iwan pati)

 

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan
Gubernur Herman Deru Isi Hari Raya Idul Adha dengan Berbagi Kurban
Momentum Iduladha, Sekda Sumsel Edward Candra Pererat Silaturahmi Lewat Open House
Open House Iduladha Gubernur Herman Deru di Griya Agung

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:59 WIB

Open House Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Buka Rumah Dinas untuk Semua Kalangan

Berita Terbaru