WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Bareskrim Polri kembali melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penipuan investasi dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya atas nama Henry Surya yang sebelumnya, dia keluar dari rutan karena masa tahanannya habis.
“(Henry Surya) tadi malam sudah ditahan,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, Jumat (8/7/22).
Whisnu menambahkan, untuk satu tersangka lainnya atas nama June Indria hingga kini belum ditahan kembali. Menurut dia, penahanan tersangka Henry Surya dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang baru.
“Iya, (berdasarkan laporan) LP baru,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

