WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Bahaya narkoba berdampak pada rusaknya generasi muda sehingga memerlukan keseriusan semua stakeholder dalam penanggulangan terhadap penyalahgunaannya.
Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba [Ditresnarkoba] Polda Sumsel bersama Polrestabes hingga Polres jajaran terus berupaya maksimal untuk memberangus tindak pidana Narkotika di wilayahnya masing masing.
“Upaya demi upaya terus dilakukan oleh anggota kita untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM, di ruang kerjanya, Senin [23/05/2022].
Terbukti dengan pencapaian satu pekan terakhir ini atau pekan ketiga Mei 2022 anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 39 kasus tindak pidana narkoba.
“Dari ungkap kasus yang berhasil anggota kita ungkap itu, ada sekitar 49 tersangka yang diamankan terdiri dari 47 pengedar dan dua orang pemakai,” katanya.
Hasil dari penangkapan tersebut lanjut dia mengatakan bahwa anggota berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 234,55 gram, ganja sebanyak 1,4 Kilogram [kg] dan ekstasi sebanyak 38 ½ butir.
“Dari barang bukti yang diamankan anggota kita tersebut dari para pelaku, maka setidaknya kita sebagai aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 2898 anak bangsa,” jelasnya.
Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres Empat Lawang dan Polres Ogan Komering Ulu Timur [OKUT]. “Untuk itu kita mengingatkan agar Unit Opsnal agar meningkatkan ungkap kasus di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit hingga menjadi zero narkoba,” tutupnya. [Abror Vandozer]



















