Rombongan Kejari Masuk SMAN 4 Prabumulih [?]

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Prabumulih memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program

Kejari Prabumulih memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program "Jaksa Masuk Sekolah" [JMS], dipimpin Kepala Kejari Taufik Gunawan SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH didampingi dua Jaksa, Jumat [28/1/2022].

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Sekolah Menengah Atas Negeri [SMAN] 4 Kota Prabumulih tiba tiba didatangi rombongan Kejaksaan Negeri [Kejari].

Dengan atribut lengkap, rombongan tersebut pun memasuki area pendidikan. Para tenaga pendidik [Guru] dan pelajar terkejut akan kehadiran Kejari di sekolah mereka.

Dari pantauan di lapangan, kehadiran Kejari Prabumulih untuk memberikan pengetahuan hukum bagi siswa-siswi dengan program “Jaksa Masuk Sekolah” [JMS], dipimpin Kepala Kejari Taufik Gunawan SH MH melalui Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH didampingi dua Jaksa, Jumat [28/1/2022].

Baca Juga:  FASI di OKU Timur, Bupati Enos Dorong Lahirnya Generasi Qurani

“Jaksa masuk sekolah merupakan program lembaga Adhyaksa memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah terutama di wilayah Hukum kota Prabumulih,” jelas Anjasra.

Dikatakan Kasi Intelijen, pemberian materi terhadap pelajar terkait maraknya peredaran narkotika akhir akhir ini khususnya di kota Nanas ini, hingga 75 persen perkara pidana yang masuk ke Kejari.

Selain itu, ujar Anjasra, kita juga mengharapkan agar para siswa lebih bijak dalam ber-sosial media karena sekecil apa pun pasti ada dampak dari pembelajaran daring yang menggunakan handphone.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

Upaya tersebut dilakukan, agar para siswa dapat mengenali hukum positif yang berlaku di Indonesia untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan mulai paham hukum.

“Mau mengerti atau tidak mengerti, mau dibaca atau tidak undang-undang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Diharapkan program “JMS” memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan.

Laporan Sakirin | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:10 WIB

OREO Berbagi Seru: Wujudkan Pembelajaran Menyenangkan, Cetak Siswa Ogan Ilir Cerdas dan Berkarakter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB