Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Harus Diikuti Kepatuhan Masyarakat

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mengingatkan kepada masyarakat Sumsel agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin gunakan masker, tidak berkerumun serta mengurangi mobilitas.

Hal itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH, Kamis (27/5/2021).

“Kita (Polri) Polda Sumsel bersama TNI, Pemda, Dinkes dan Instansi terkait mendukung Kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 harus diikuti kepatuhan masyarakat,” ungkapnya.

Kombes Supriadi menegaskan, mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar, untuk melaksanakan pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan Perawatan (treatment). “Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain, lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien COVID-19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID,” jelasnya.

Baca Juga:  RAPBD Perubahan Sumsel 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Daerah Disepakati Rp9,5 Triliun ‎

Sementara itu, Satgas Penanganan COVI-19 menyayangkan kemunculan klaster-klaster penularan lokal akibat mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan, yang seharusnya dapat dihindari. Pasalnya, masyarakat telah berkali-kali diingatkan untuk menunda tradisi mudik dan halal bihalal lebaran secara tatap muka hingga pandemi reda untuk menghindari penyebaran virus corona.

“Seperti yang sudah saya peringatkan sebelumnya bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berpotensi meningkatkan penularan, dan berdampak pada meningkatnya kasus positif COVID-19 di Indonesia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (26/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Wiku, klaster-klaster baru penularan yang muncul menunjukkan Indonesia belum berhasil mencegah penularan virus corona. Padahal, masyarakat seharusnya bisa belajar dari pengalaman libur panjang pada hari-hari besar atau libur nasional sebelumnya.

Baca Juga:  Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Melihat perjalanan penanganan pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 lalu, masyarakat seharusnya terus berhati-hati serta meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kesehatan. Sebagai upaya melindungi diri dari penularan COVID-19.

Pengawasan diperlukan agar Pandemi terkendali dan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, tokoh masyarakat beserta tokoh agama merupakan hal yang penting. Agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan masyarakat dapat terbebas dari pandemi dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi dapat terlaksana secara efektif.

“Dari sini kita belajar, sebagus apapun kebijakan yang dibuat apabila tidak diikuti dengan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka tidak akan ter-implementasi dengan baik untuk memberikan dampak positif,” tutur Wiku. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru