Program Santunan Kematian ini adalah bagian dari 9 Program Unggulan dari Visi dan Misi Bupati, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti yakni Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura, Agus Susanto menyampaikan bahwa pihaknya kini sedang membahas aturan dan penganggaran santunan kematian bagi masyarakat Kabupaten Mura, atas arahan langsung dari ibu Bupati, Hj Ratna Machmud.
“Santunan kematian ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mura kepada masyarakat yang dilanda musibah meninggal dunia. Rencananya santunan akan diberikan Rp3 juta/kematian,” jelasnya.
Mengenai teknis, tata cara dan penganggarannya, ujar Agus, masih kita bahas. “Karena ini bagian dari program unggulan ‘Musi Rawas MANTAB’, nantinya direncanakan akan launching pada April 2021,” ungkapnya, saat dibincangi Wideazone.com dan Zoom Post di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021).
Ia juga berharap, rencana program kegiatan santunan kematian ini dapat berjalan sesuai rencana.
“Kita berharap program ini dapat berjalan lancar dan tercapai target pada April nanti bisa diwujudkan,” tutupnya.
Laporan Erison
Editor Abror Vandozer



















