Mahfud MD: Aparat Terlibat Kasus Joko Tjandra Terus Diusut

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melantik tiga pejabat eselon di Kemenkopolhukam, Senin (10/8/2020) di Jakarta Pusat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melantik tiga pejabat eselon di Kemenkopolhukam, Senin (10/8/2020) di Jakarta Pusat.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Kasus boronan Joko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum Indonesia.

Pasalnya, seolah olah selama ini memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai melantik tiga pejabat eselon di Kemenkopolhukam, Senin (10/8/2020) di Jakarta Pusat.

Terkait pelarian Joko Tjandra lanjut Mahfud, sudah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan. “Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Joko Tjandra, oknum jaksa tipikor, maupun oknum kepolisian serta institusi lain, dan Kemenko Polhukam mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

“Supaya diingat bahwa posisi Kemenkopolhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang,” ujar Mahfud.

Di depan para pejabat eselon satu, Ia menegaskan, bahwa pemerintah khususnya Kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

“Kepada para pejabat baru khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK,“ tegasnya.

Penangkapan Joko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum.

“Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum,” tandasnya.

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!
Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!
KAHMI Sumsel Kecam Kekerasan di Mapolda Sumsel, Desak Pelaku Pengeroyokan Aktivis dan Wartawan Ditangkap
Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!
Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka
Breaking News! Dua Wartawan Dikeroyok saat Liputan Demo di Mapolda Sumsel, Handphone Nyaris Dirampas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Andreas Sentil Kapolda Baru: Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Mahasiswa dan Wartawan, Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Berita Terbaru