Bupati HM Ilyas Panji Alam Lantik 166 CPNS Jadi PNS

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2020 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 166 Orang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 166 Orang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 166 Orang Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di gedung pendopoan komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Selasa (3/3/2020).

Penyerahan SK PNS tampak dihadiri Bupati Ogan Ilir Iliyas Panji Alam, Dandim OKI-OI, Kepala BNN, Pimpinan Bank SumselBabel, Kepala Kejari Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Asisten I, II, III, dan Forkopimda Ogan Ilir.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban
Photo bersama
Photo bersama

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembabangan sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Yuliansah mengatakan bahwa jumlah calon pegawai Negeri Sipil berjumlah 166 Orang.

” Terdiri dari tenaga teknis berjumlah 29 orang, kesehatan sebanyak 37 orang, 98 guru orang, serta ada tambahan dari IPDN terdapat 2 Orang, total keseluruhan berjumlah 166 orang,” kata Yuliansah,

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Sementara itu Bupati Ogan Ilir mengucapkan rasa terima kasih dan selamat kepada ke 166 Orang yang hari ini telah resmi di lantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Semoga ke depannya bisa menjadi pegawai negeri sipil yang berkerja bersunggu sungguh, serta bertanggung jawab di bidangnya masing-masing,” imbau HM Ilyas Panji.

Laporan Rosita

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB