WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Soal desakan ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Kota Palembang [AMMPKP] kepada DPRD Kota Palembang pada Senin 15 Juni 2026 lalu, untuk mengambil langkah politik dan kelembagaan terkait dugaan keterlibatan Wakil Walikota Palembang Prima Salam dalam kasus penyalahgunaan narkoba terus memantik sorotan publik.
Aktivis Senior Sumsel sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Syapran Suparono, mendorong AMMPKP kembali mempertanyakan secara terbuka sejauh mana DPRD Kota Palembang menindaklanjuti aspirasi yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
“AMMPKP harus kembali mendesak DPRD Kota Palembang untuk membuktikan komitmennya. Jangan sampai pernyataan yang disampaikan saat menerima aksi hanya menjadi formalitas saja,” tegas Syapran dalam keterangan persnya, dikutip WIDEAZONE.com, Minggu 23 Agustus 2026.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai sikap dan langkah kelembagaan setelah menerima aspirasi masyarakat. Pernyataan yang disampaikan di hadapan massa aksi, kata dia, semestinya diikuti tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan secara politik maupun kelembagaan.
Syapran menegaskan, persoalan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dikaitkan dengan seorang pejabat publik harus ditempatkan secara objektif dan transparan. Ia mengingatkan agar isu tersebut tidak dijadikan dasar untuk menghakimi pihak tertentu sebelum ada kepastian berdasarkan proses yang sah.
“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Justru karena menyangkut pejabat publik, proses klarifikasinya harus transparan. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Kalau memang ada proses hukum atau pemeriksaan, jelaskan statusnya. Jangan dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.
Ia menilai ketidakjelasan informasi berpotensi memperbesar spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, DPRD Palembang dinilai tidak cukup hanya menerima aspirasi, tetapi perlu menunjukkan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.
Sorotan juga diarahkan pada sikap DPRD yang sebelumnya telah menerima aksi AMMPKP dan menyampaikan pernyataan kepada massa demonstran. Bagi Syapran, pernyataan tersebut harus memiliki konsekuensi berupa langkah konkret.
“Legislatif harus memiliki komitmen yang jelas di ruang publik. Setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. DPRD bukan lembaga asal bunyi atau ASBUN. Kalau sudah menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi, masyarakat berhak menagih realisasinya,” katanya.
Syapran menambahkan, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD. Terlebih, persoalan yang disorot berkaitan dengan pejabat publik sehingga setiap perkembangan dinilai layak disampaikan secara proporsional kepada masyarakat.
Karena itu, AMMPKP didorong kembali mendatangi DPRD Kota Palembang untuk meminta penjelasan mengenai tindak lanjut tuntutan mereka.
“Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan. DPRD harus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat yang masuk melalui aksi demonstrasi benar-benar dikawal dan ditindaklanjuti,” pungkas Syapran.
Sebelumnya disebutkan di berbagai media, Ketua DPRD Kota Palembang, M Ali Subri, menyatakan pihaknya menghargai penyampaian pendapat yang dilakukan AMMPKP dan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan.
Menurut Ali Subri, DPRD akan segera menggelar rapat bersama seluruh pimpinan fraksi untuk membahas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pembahasan itu akan menjadi langkah awal sebelum DPRD menentukan sikap dan langkah lanjutan.
“Kami akan menampung dan membahas seluruh aspirasi yang disampaikan. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat bersama pimpinan dan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Palembang,” ujarnya, didampingi sejumlah anggota DPRD di antaranya Firmansyah Hadi dari Fraksi PKB, Jumono dari Fraksi PKS, dan Umari Supiandi dari Fraksi NasDem.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD berencana memanggil Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas isu yang berkembang di ruang publik.
“Kami ingin semua berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. DPRD akan bersikap objektif dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun aspirasi masyarakat juga harus ditindaklanjuti secara serius agar ada kepastian dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer



![Tasyakuran Hari Ulang Tahun [HUT] ke-28 Partai Amanat Nasional [PAN] di Kabupaten OKU Timur berlangsung semarak. Kegiatan digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu 23 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0013-225x129.jpg)


![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-225x129.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-225x129.jpg)

![Tasyakuran Hari Ulang Tahun [HUT] ke-28 Partai Amanat Nasional [PAN] di Kabupaten OKU Timur berlangsung semarak. Kegiatan digelar serentak di 20 kecamatan, Minggu 23 Agustus 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0013-129x85.jpg)


![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-129x85.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-129x85.jpg)





