Kabut Asap Karhutla “Meradang” di Palembang, Aktivis Rawang Bilang Pemerintah Gagal dalam Tata Kelola

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah

Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah "meradang" di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir. [Gambar di atas Fly Over Simpang Sekip Palembang. AbV-WI]

‎WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah “meradang” di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi udara yang mengganggu aktivitas warga sekaligus memicu keluhan kesehatan tersebut kembali menyoroti efektivitas tata kelola lingkungan dan penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
‎
‎Sejumlah warga mengeluhkan asap yang semakin terasa di kawasan perkotaan, terutama karena mengganggu pernapasan.
‎
‎Arif, 45, pengendara yang melintas di kawasan Flyover Sekip, mengatakan kondisi kabut asap saat ini mengkhawatirkan karena berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.
‎
‎”Kondisi ini tentunya tidak baik, apalagi bagi anak-anak. Imbasnya untuk pernapasan,” ujarnya.
‎
‎Keluhan serupa disampaikan Rini, warga Macan Lindungan. Menurut dia, kualitas udara saat ini cukup rentan menimbulkan gangguan pernapasan sehingga penanganan karhutla perlu segera dilakukan.
‎
‎”Hal ini diharapkan segera dapat ditanggulangi secepatnya. Berharap asap berlalu cepat sehingga kondisi kembali normal,” katanya.

Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah "meradang" di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah “meradang” di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir.
‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Palembang Akhmad Mustain membenarkan kondisi kualitas udara perlu diwaspadai. Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dan data Indeks Standar Pencemar Udara [ISPU], kondisi udara berada pada kategori tidak sehat.
‎
‎DLH, kata Mustain, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk menyampaikan status kualitas udara sekaligus langkah pencegahan dampak kesehatan kepada masyarakat.
‎
‎Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎”Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada individu yang sensitif,” kata Mustain.
‎
‎Namun, persoalan kabut asap dinilai tidak cukup diselesaikan melalui imbauan dan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.
‎
‎Koordinator Perkumpulan Rawang Sumatera Selatan, M Hairul Sobri, menilai karhutla yang terus berulang setiap tahun merupakan persoalan tata kelola lingkungan yang lebih serius, bukan semata akibat kemarau dan El Nino.
‎
‎”Kalau melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini, kita nilai sebenarnya gagal. Kemampuan pemerintah dalam tata kelola ini tidak serius,” tegas Hairul.
‎
‎Menurut dia, kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis justru berubah menjadi wilayah rentan terbakar. Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan ekosistem gambut yang seharusnya menjadi benteng alami dari kebakaran.
‎
‎”Wilayah yang berasap ini adalah wilayah yang gambutnya luas. Wilayah penyangga sekarang menjadi wilayah rentan,” ujarnya.
‎
‎Hairul juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam tata kelola perizinan dan alih fungsi kawasan. Ia mencontohkan adanya kasus perizinan korporasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], meski kondisi gambut di wilayah tersebut dinilai masih baik dan mendapat penolakan dari warga.
‎
‎”Itu bentuk-bentuk inkonsistensi. Kalau memang wilayahnya bernilai tinggi, jangan dialihfungsikan. Seharusnya dipulihkan,” tegasnya.
‎
‎Ia menilai paradigma pengelolaan lahan masih berorientasi pada eksploitasi kawasan untuk perkebunan hutan tanaman industri [HTI], sawit, hingga pertambangan.
‎
‎Karena itu, Hairul mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama seluruh sektor terkait melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perizinan, khususnya di kawasan gambut.
‎
‎”Pemerintah harus konsisten. Audit total perizinan di atas lahan gambut, cabut izin yang bermasalah, dan hentikan alih fungsi kawasan bernilai konservasi tinggi,” katanya.
‎
‎Menurutnya, pemulihan gambut juga tidak cukup dengan penanaman kembali. Pemerintah harus mengembalikan fungsi hidrologis gambut dengan menyekat kanal dan melakukan pembasahan kembali.
‎
‎”Solusinya bukan menanam ulang, tapi memulihkan gambut dengan menyekat kanal dan membasahi kembali,” ujarnya.
‎
‎Selain pencegahan jangka panjang, Hairul meminta pemerintah memperkuat penanganan darurat ketika kabut asap terjadi. Perlindungan khusus harus diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap berkepanjangan.
‎
‎Ia juga mendesak penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak berhenti pada pelaku pembakaran skala kecil.
‎
‎”Jangan hanya menyasar petani-petani kecil. Kami sadari bahwa yang paling mudah untuk dimintai klaim adalah petani kecil. Padahal data tahun-tahun sebelumnya sudah jelas siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya.
‎
‎Hairul berharap pemerintah membangun sistem penanganan karhutla permanen dengan satu komando dan satu peta. Menurutnya, penanganan tidak boleh terus bersifat reaktif setelah kabut asap terlanjur mengepung Palembang.
‎
‎”Jangan setiap tahun baru bergerak ketika asap sudah terlanjur mengepung kota,” pungkasnya.
‎
‎Laporan/Editor Abror Vandozer

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk

Berita Terbaru