WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah “meradang” di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi udara yang mengganggu aktivitas warga sekaligus memicu keluhan kesehatan tersebut kembali menyoroti efektivitas tata kelola lingkungan dan penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Sejumlah warga mengeluhkan asap yang semakin terasa di kawasan perkotaan, terutama karena mengganggu pernapasan.
Arif, 45, pengendara yang melintas di kawasan Flyover Sekip, mengatakan kondisi kabut asap saat ini mengkhawatirkan karena berpotensi mengganggu kesehatan, terutama anak-anak.
”Kondisi ini tentunya tidak baik, apalagi bagi anak-anak. Imbasnya untuk pernapasan,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rini, warga Macan Lindungan. Menurut dia, kualitas udara saat ini cukup rentan menimbulkan gangguan pernapasan sehingga penanganan karhutla perlu segera dilakukan.
”Hal ini diharapkan segera dapat ditanggulangi secepatnya. Berharap asap berlalu cepat sehingga kondisi kembali normal,” katanya.
![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah "meradang" di Kota Palembang dalam beberapa pekan terakhir.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0003.jpg)
DLH, kata Mustain, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, untuk menyampaikan status kualitas udara sekaligus langkah pencegahan dampak kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kurangi aktivitas di luar ruangan, terutama pada individu yang sensitif,” kata Mustain.
Namun, persoalan kabut asap dinilai tidak cukup diselesaikan melalui imbauan dan pemadaman ketika kebakaran telah terjadi.
Koordinator Perkumpulan Rawang Sumatera Selatan, M Hairul Sobri, menilai karhutla yang terus berulang setiap tahun merupakan persoalan tata kelola lingkungan yang lebih serius, bukan semata akibat kemarau dan El Nino.
”Kalau melihat kebijakan yang dibuat pemerintah saat ini, kita nilai sebenarnya gagal. Kemampuan pemerintah dalam tata kelola ini tidak serius,” tegas Hairul.
Menurut dia, kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekologis justru berubah menjadi wilayah rentan terbakar. Kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan ekosistem gambut yang seharusnya menjadi benteng alami dari kebakaran.
”Wilayah yang berasap ini adalah wilayah yang gambutnya luas. Wilayah penyangga sekarang menjadi wilayah rentan,” ujarnya.
Hairul juga menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam tata kelola perizinan dan alih fungsi kawasan. Ia mencontohkan adanya kasus perizinan korporasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI], meski kondisi gambut di wilayah tersebut dinilai masih baik dan mendapat penolakan dari warga.
”Itu bentuk-bentuk inkonsistensi. Kalau memang wilayahnya bernilai tinggi, jangan dialihfungsikan. Seharusnya dipulihkan,” tegasnya.
Ia menilai paradigma pengelolaan lahan masih berorientasi pada eksploitasi kawasan untuk perkebunan hutan tanaman industri [HTI], sawit, hingga pertambangan.
Karena itu, Hairul mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama seluruh sektor terkait melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola perizinan, khususnya di kawasan gambut.
”Pemerintah harus konsisten. Audit total perizinan di atas lahan gambut, cabut izin yang bermasalah, dan hentikan alih fungsi kawasan bernilai konservasi tinggi,” katanya.
Menurutnya, pemulihan gambut juga tidak cukup dengan penanaman kembali. Pemerintah harus mengembalikan fungsi hidrologis gambut dengan menyekat kanal dan melakukan pembasahan kembali.
”Solusinya bukan menanam ulang, tapi memulihkan gambut dengan menyekat kanal dan membasahi kembali,” ujarnya.
Selain pencegahan jangka panjang, Hairul meminta pemerintah memperkuat penanganan darurat ketika kabut asap terjadi. Perlindungan khusus harus diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia yang paling berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap berkepanjangan.
Ia juga mendesak penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak berhenti pada pelaku pembakaran skala kecil.
”Jangan hanya menyasar petani-petani kecil. Kami sadari bahwa yang paling mudah untuk dimintai klaim adalah petani kecil. Padahal data tahun-tahun sebelumnya sudah jelas siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya.
Hairul berharap pemerintah membangun sistem penanganan karhutla permanen dengan satu komando dan satu peta. Menurutnya, penanganan tidak boleh terus bersifat reaktif setelah kabut asap terlanjur mengepung Palembang.
”Jangan setiap tahun baru bergerak ketika asap sudah terlanjur mengepung kota,” pungkasnya.
Laporan/Editor Abror Vandozer


![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004.jpg)

![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-225x129.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-225x129.jpg)




![Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan [karhutla] tengah](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260823-WA0004-129x85.jpg)
![Bayumi AP SE MSi [Praktisi Pendidikan dan Ketua Komunitas]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260821-WA0014-129x85.jpg)







