Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dishub Palembang dan gambar kecelakaan beruntun dpicu razia liar oknum petugas Dishub Palembang

Kantor Dishub Palembang dan gambar kecelakaan beruntun dpicu razia liar oknum petugas Dishub Palembang

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Lima dari 19 oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang dipecat atas tindakan razia liar atau ilegal sehingga memicu kecelakaan lalu lintas [Lakalantas] beruntus di Jalan Raya Sriwijaya Palembang.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengungkap keputusan atas pemecatan terhadap lima orang tersebut didasari dengan putusan Majelis Hukuman Disiplin Pemerintah Kota Palembang, dengan diketuai Sekretaris Daerah, BKPSDM [Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Asisten I dan III.

“Dari hasil pemeriksaan melibatkan tim gabungan, maka lima dari 19 oknum petugas dipecat,” ujarnya dalam keterangan kepada WIDEAZONE.com, Senin 4 Mei 2026.

Kelima oknum yang dipecat, kata Jamiah merupakan PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja]. Sementara 14 oknum petugas terdampak sanksi administratif pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.

Baca Juga:  TMMD Ke-129, Rehab RTLH Milik Ibu Sriyanti Masuki Tahap Akhir, Pemasangan Pintu dan Finishing Dikebut

“Putusan tersebut sudah melalui pertimbangan secara komprehensif,” sebutnya.

Jamiah mengimbau jangan bermain-main dengan tindakan atau pun perilaku semacam itu [menyalahi prosedur]. Bagi petugas Dishub lainnya jangan melakukan razia ilegal.

“Kalau pun menggelar razia, pihak terkait harus dilibatkan, seperti Kepolisian atau gabungaan. Razia yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut adalah perbuatan tercela hingga harus berakhir dengan putusan pemecatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiahub Palembag Agus Supriyanto mengatakan persoalan ini, telah disampaikan langsung kepada Wali Kota, BKPSDM hingga Inspektorat dalam menindaklanjuti aksi oknum jajaran yang dinilai tanpa prosedur, izin dan sepengetahuan dirinya.

“Apa pun tindakan mereka [oknum] tidak dibenarkan apalagi melakukan pungli. Terhadap risiko ataupun sanksi terhadap 19 oknum tersebut, mereka harus tanggung jawab apa yang telah diperbuat,” tegasnya.

Baca Juga:  Semakin Rapi dan Bersih, Pos Kamling Hasil TMMD ke-129 Siap Jadi Fasilitas Keamanan Warga

“Berkali-kali, jajaran Dishub diimbau, diingatkan agar menjauhi praktik pungli, ilegal dalam bentuk apa pun,” tambah dia.

video insiden [razia liar] viral, memperlihatkan situasi nyaris ricuh—petugas dikerumuni massa yang tersulut emosi. Publik pun mempertanyakan: bagaimana operasi tanpa dasar hukum bisa terjadi di jalan protokol?

Pemerintah kota bergerak cepat. Inspektorat bersama BKPSDM langsung turun melakukan pemeriksaan. Berita Acara Pemeriksaan [BAP] telah dikantongi untuk menelusuri rantai komando: siapa memberi perintah, siapa mengeksekusi, dan apakah ada praktik pungutan liar di lapangan.

Kepala BKPSDM, Muhammad Yanurpan Yany, memastikan hasil investigasi akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP] dan dibawa ke sidang disiplin. Sanksi berat, termasuk pencopotan jabatan hingga pemecatan, terbuka bagi para pelanggar.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Berita Terbaru