DPRD PALI Gelar Paripurna 14/2025 Bahas Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

WIDEAZONE.com. PALI | DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah SH denngan dihadiri 22 dari 30 anggota legislatif, berlangsung di ruang rapat utama DPRD PALI, Senin 3 November 2025.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Terlebih, rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, unsur eksekutif, bersama jajaran organisasi perangkar daerah [OPD] dari berbagai instansi terkair, dan para tamu undangan lainnya.

Kehadiran Wakil Bupati memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Adapun agenda utama rapat paripurna kali ini adalah, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026 dan setiap fraksi menyampaikan masukan, usulan, kritik dan harapan agar rancangan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Ketua DPRD H.Ubaidillah menyampaikan apresiasi, kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Ia, berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara serius setiap masukan dari setiap fraksi.

“Kami harap pemerintah daerah dapat mengakomodir berbagai pandangan Fraksi, agar arah pembangunan Kabupaten PALI semakin jelas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ubaidillah.

Baca Juga:  Nyawa Melayang di Perlintasan Kereta Tanpa Palang OKU Timur

Politisi Partai Amanat Nasional [PAN] ini juga menyinggung isu nasional terkait pemotongan anggaran yang terjadi secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI - Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan [PALI – Sumsel] menggelar rapat paripurna 14/2025, membahas pandangan Fraksi terkait rancangan peraturan daerah [Raperda] 2026.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah [PAD], diharapkan sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dapat melahirkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemangkasan anggaran ini bukan hanya terjadi di PALI, tapi di seluruh Indonesia. Hal ini, harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih mandiri, tidak bergantung penuh pada dana bagi hasil dari pusat,” pungkasnya.

Laporan Zulman/ADV | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI
Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81
Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
Wadan Satgas Cek Langsung Gladi Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Detik-Detik Merah Putih Berkibar di OKU Timur, Lanosin Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Langkah Tegap Dina Nazwa Akila, Pembawa Baki Paskibraka OKU Timur di HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Gerak Jalan di Jalur Truk, Keselamatan Anak Dipertaruhkan: Lomba Meriah, Orang Tua Cemas

Berita Terbaru