98 PHL Dishub Palembang Dirumahkan Tanpa Pemberitahuan, Upah Tak Dibayarkan

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

Kantor Dishub Kota Palembang. [Foto: Abror Vandozer-WI]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sebanyak 98 Pekerja Harian Lepas [PHL] di Dinas Perhubungan [Dishub] Kota Palembang dirumahkan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Ironisnya, kebijakan tersebut terjadi menjelang bulan suci Ramadhan dan disertai belum dibayarkannya hak upah para pekerja.

Satu di antara puluhan PHL mengungkapkan, pemutusan hubungan kerja [PHK] itu dinilai tidak mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Pasalnya, sebagian dari mereka telah bekerja selama dua hingga tiga tahun tanpa pernah mendapat peringatan ataupun informasi akan dirumahkan.

“Kami hanya dikumpulkan lalu langsung diputus hubungan kerja, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sangat berat dampaknya bagi kami,” ujarnya kepada WIDEAZONE.com, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menambahkan, para PHL berharap Wali Kota Palembang Ratu Dewa dapat memperhatikan nasib mereka, mengingat dedikasi yang telah diberikan selama ini meski berstatus non-ASN. “Kami berharap Pak Wali Kota bisa melihat pengabdian kami dan memberikan kebijakan yang berpihak kepada kami,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan [Kadishub] Kota Palembang, Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Sekretaris Daerah serta Kementerian PAN-RB yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN, termasuk Tenaga Kerja Sukarela [TKS] dan PHL.

Menurut Agus, langkah merumahkan PHL bersifat sementara sambil menunggu kepastian regulasi. Ia menyebut, apabila nantinya aturan memungkinkan, pihaknya akan mempertimbangkan perekrutan kembali.
“Kalau sesuai aturan tentu akan kami laksanakan perekrutan kembali,” ujarnya.

Terkait masa kerja para PHL yang telah mencapai lebih dari dua tahun, Agus mengatakan sebagian tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] karena masa kerja kurang dari dua tahun. Ada pula yang mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus, sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap PPPK.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Dishub Palembang, lanjutnya, sempat mempertimbangkan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan [PJLP], namun khawatir kebijakan tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami tidak berani melanggar aturan. Harus disesuaikan dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palembang terkait solusi konkret atas nasib 98 PHL tersebut.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129
Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD
Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan
Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga
Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat
Katim Wasev TMMD Serap Aspirasi Warga Talang Jambe, Pastikan Program Tepat Sasaran
TMMD Kodim 0418/Palembang Tinggalkan Warisan Infrastruktur Air Bersih untuk Warga Talang Betutu
Tak Sekadar Rampung, Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Tower Tandon Air Berfungsi Maksimal

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Wadan Satgas: Kehadiran Katim Wasev Jadi Motivasi Personel Tuntaskan Sasaran Fisik TMMD Ke-129

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dari Medan Sulit hingga Lokasi Pekerjaan, Ketua Tim Wasev Pantau Langsung Progres Jalan TMMD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Ketua Tim Wasev Pantau Rehabilitasi Pos Kamling, Tekankan Kualitas Pekerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat di Lokasi TMMD, Ketua Tim Wasev Foto Bersama Satgas dan Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Kunjungan Katim Wasev TMMD Jadi Momentum Mempererat Sinergi TNI-Pemda dan Masyarakat

Berita Terbaru