29 Dapur SPPG di Ogan Ilir Hanya Satu Kantongi SLHS: Deadline hingga 31 Oktober 2025

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. [Rosita-WI]

Kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. [Rosita-WI]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Mengejutkan! sebanyak 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] beroperasional di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan [Sumsel] hanya satu yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi [SLHS].

Dinas Kesehatan Ogan Ilir melalui Kasi Kesehatan  Lingkungan, Ade Lusiana mengatakan, awalnya terdapat 26 dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis [MBG], namun baru-baru ini pihaknya mendapat lappran penambaban hingga menjadi 29 dapur, satu di antaranya belum beroperasi, masih dalam persiapan.

Menurutnya, bagi keseluruhan dapur SPPG, baru satu dapur telah memiliki SLHS, yaitu dapur dalam naungan Polres, untuk lainnya belum lagi masa proses. Ia berujar terbitnya SLHS itu tak asal terbit, tentunya harus memenuhi ketentuan dengan pemenuhan Inspeksi Lingkungan Kesehatan atau IKL.

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

“Dalam hal ini, keharusan dapur SPPG mengambil sampel air, makanan, bersama pelatihan keamanan pangan bagi penjamahnya,” ungkap Ade.

Saat ini, sebutnya, pihak Dinkes sudah malakukan pelatihan penjamah pangan terhadap dapur SPPG. Selain itu, IKL telah dilaksanakan di sejumlah dapur, untuk sampel makanan hingga air telah diperiksa, tinggal menunggu hasil dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat [BLKM] Palembang.

“Berhubung BLKM memiki empat hari kerja, sabtu-minggu tidak dihitung, pihaknya harus menunggu dari hasil tersebut,”

Pelatihan Penjamah Pangan bagi Dapur SPPG

Pelatiihan yang ditujukan bagi semua dapur, dibagi dua tahapan atau gelombang, dengan sisa dari gelaran itu 15 dapur, dan akan diedukasi pada 18 Oktober pekan depan. “Setelah pelatihan, pihaknya akan proses sertifikat, sehingga usai tahapan dilanjutkan upload pemberkasan dengan melampirkan SLHS,” jelasnya.

Baca Juga:  Ekskavator Luluhlantakkan Bangunan Ilegal Milik Afat di Demang Lebar Daun

Sementara, Kasi Kesehatan Keluarga [Kasga] Rahmaini Jayanti menambahkan pihak Dinkes akan terus memantau, melakukan pembinaan terhadap penemuan dapur bermasalah.

Dikatakannya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menyetop beroperasinya dapur bermasalah, namun rekomendasi kaitan temuan [dapur bermasalah] akan ditindaklanjuti. Kewenangan mutlak ada di BGN [badan gizi nasional] sebab instansi tersebut yang mengeluarkan izin.

“Pihaknya hanya sebagai pemantau sesuai dengan pokok fungsi sesuai tuangan surat dari Kementerian Kesehatan [Kemenkes], tapi di setiap wilayah Kecamatan terdapat Puskesmas untuk meninjau IKL dapur SPPG,” ujarnya.

Selanjutnya…Deadline hingga 31 Oktober…

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:37 WIB

Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB