29 Dapur SPPG di Ogan Ilir Hanya Satu Kantongi SLHS: Deadline hingga 31 Oktober 2025

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. [Rosita-WI]

Kantor Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan. [Rosita-WI]

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Mengejutkan! sebanyak 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] beroperasional di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan [Sumsel] hanya satu yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi [SLHS].

Dinas Kesehatan Ogan Ilir melalui Kasi Kesehatan  Lingkungan, Ade Lusiana mengatakan, awalnya terdapat 26 dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis [MBG], namun baru-baru ini pihaknya mendapat lappran penambaban hingga menjadi 29 dapur, satu di antaranya belum beroperasi, masih dalam persiapan.

Menurutnya, bagi keseluruhan dapur SPPG, baru satu dapur telah memiliki SLHS, yaitu dapur dalam naungan Polres, untuk lainnya belum lagi masa proses. Ia berujar terbitnya SLHS itu tak asal terbit, tentunya harus memenuhi ketentuan dengan pemenuhan Inspeksi Lingkungan Kesehatan atau IKL.

Baca Juga:  Rehab Ruang Kerja Wawako Palembang Telan Anggaran Rp1,7 Miliar, ASJ Singgung Kinerja

“Dalam hal ini, keharusan dapur SPPG mengambil sampel air, makanan, bersama pelatihan keamanan pangan bagi penjamahnya,” ungkap Ade.

Saat ini, sebutnya, pihak Dinkes sudah malakukan pelatihan penjamah pangan terhadap dapur SPPG. Selain itu, IKL telah dilaksanakan di sejumlah dapur, untuk sampel makanan hingga air telah diperiksa, tinggal menunggu hasil dari Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat [BLKM] Palembang.

“Berhubung BLKM memiki empat hari kerja, sabtu-minggu tidak dihitung, pihaknya harus menunggu dari hasil tersebut,”

Pelatihan Penjamah Pangan bagi Dapur SPPG

Pelatiihan yang ditujukan bagi semua dapur, dibagi dua tahapan atau gelombang, dengan sisa dari gelaran itu 15 dapur, dan akan diedukasi pada 18 Oktober pekan depan. “Setelah pelatihan, pihaknya akan proses sertifikat, sehingga usai tahapan dilanjutkan upload pemberkasan dengan melampirkan SLHS,” jelasnya.

Baca Juga:  Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Sementara, Kasi Kesehatan Keluarga [Kasga] Rahmaini Jayanti menambahkan pihak Dinkes akan terus memantau, melakukan pembinaan terhadap penemuan dapur bermasalah.

Dikatakannya, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam menyetop beroperasinya dapur bermasalah, namun rekomendasi kaitan temuan [dapur bermasalah] akan ditindaklanjuti. Kewenangan mutlak ada di BGN [badan gizi nasional] sebab instansi tersebut yang mengeluarkan izin.

“Pihaknya hanya sebagai pemantau sesuai dengan pokok fungsi sesuai tuangan surat dari Kementerian Kesehatan [Kemenkes], tapi di setiap wilayah Kecamatan terdapat Puskesmas untuk meninjau IKL dapur SPPG,” ujarnya.

Selanjutnya…Deadline hingga 31 Oktober…

Berita Terkait

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB