Trauma!! Kuasa Hukum Mahasiswi Desak Polisi Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dari Mahasiswi SI [17], Anwar Sadad SH CLMA bersama rekan dan pihak korban penganiayaan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang

Kuasa Hukum dari Mahasiswi SI [17], Anwar Sadad SH CLMA bersama rekan dan pihak korban penganiayaan mendatangi SPKT Polrestabes Palembang

Pelaku Sempat Diamankan, Namun Dibebaskan!!

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kuasa Hukum dari Mahasiswi SI [17], Anwar Sadad SH CLMA mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap Stefano Richard [20].

Pasalnya, korban SI mengalami trauma pasca mengalami penganiayaan sadis dari teman prianya [Stefano]. Tak hanya itu korban pun masih merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya terutama di kepala, lengan akibat sayatan pisau jenis cutter.

“Ya, kami meminta penyidik Polrestabes Palembang untuk meningkatkan penyelidikan lebih lanjut, saat ini klien kami kondisinya masih Trauma dan mengaku masih merasakan kesakitan di beberapa bagian tubuhnya pasca penganiaayaan yang di lakukan tersangka” jelas Anwar Sadad saat di SPKT Polrestabes Palembang, Senin [14/11/2022].

Sebelumnya, ungkap Anwar Sadad, pelaku sempat diamankan oleh penyidik, namum dibebaskan setelah 1×24 jam. Pelaku tidak ditahan hingga saat ini.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

“Intinya, kami meminta keadilan dan berharap Polisi dapat segera melakukan penahanan terhadap pelaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, menurut laporan korban yang tercantum dalam laporan polisi nomor LPB/2334/XI/2022/SPKT/Polrestabes Palembang, kejadiannya tersebut pada Rabu 9 November 2022.

Saat itu korban sedang berada di kosan di Lr Kelapa 1, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur [IT] I tepatnya di Kosan Tata Palembang. AI tinggal bersama temannya satu kost di lokasi tersebut.

“Saat itu saya sempat pinjam motor dengannya. Lalu saya lihat kekasihnya itu [anak pemilik kost] datang. Tiba-tiba kejadian [penganiyaan] itu terjadi hingga korban terluka,” kata teman korban Desi.

Desi mengaku korban sempat bercerita kekasihnya itu diduga memiliki sifat tempramental. Bahkan korban sempat pernah diancam mau disiram dengan air keras.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

“Dia itu apa-apa cerita dengan saya. Dia pernah cerita, kalau kamu tidak mau dengan saya, akan disiram air keras. Biar orang lain juga tidak mendapatkan kamu. Pacarnya itu memiliki sifat emosional dan tempramental,” ujar Desi.

Sebelumnya juga terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan tengah memeriksa kasus tersebut.

Haris Dinzah menyebut, saat membuat laporan korban ditemani sahabatnya usai kejadian.

“Pelaku juga kemarin sudah kita amankan, tetapi masih belum kita tetapkan sebagai tersangka karena masih penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi,” terangnya. [AbV]

Berita Terkait

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar
Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil
Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan
Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah
Polres OKU Timur Matangkan Operasi Sikat I Musi 2026
‎5 Kepala Dinas hingga Staf Ahli Dirolling, Wali Kota Palembang Minta Rencana Aksi 100 Hari Kerja
Kualitas Udara Pangkalan Balai Tidak Sehat, AQI Capai 179

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:36 WIB

TO Curat Pembobol Rumah Kosong di Palembang Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 24 September 2026 - 22:22 WIB

Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 22:14 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Semen Baturaja, Pengacara: Pinjaman Rp1,8 Triliun Bukan Era Dede-Jamil

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Kinerja DPRD Sumsel 2 Tahun Dinilai Memprihatinkan: Dari Borosnya APBD hingga Lemahnya Pengawasan

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Berita Terbaru