Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

Tiga Terduga Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba Diringkus Petugas

WIDEAZONE.COM, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Sat Res Narkoba Polres Mura), meringkus tiga terduga penyalahgunaan dan pengedar narkoba jenis sabu, di waktu dan tempat yang berbeda, Kamis (24/12/2020).

Ketiga tersangka tersebut di antaranya, Erwin Susanto (20) warga Kelurahan Ketuan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kemudian, Candra Septian (20) warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura dan Riza Palepi alias Epi (43) warga Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Tersangka, Erwin Susanto dan Candra diringkus dijalan Dusun IV, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (24/12/2020).

Sedangkan tersangka, Riza berdasarkan pengembangan perkara berhasil diringkus di rumahnya, Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (24/12/2020).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus ketiga tersangka terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Polres.

Baca Juga:  BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius "ASBUN" Ultimatum 2x24 Jam Minta Maaf ‎

“Benar, tersangka Erwin, Candra dan Riza, terpaksa kami ringkus, karena terlibat dalam perkara penyalahgunaan sekaligus pengedar sabu, berdasarkan laporan polisi Lp-A/109/XII /2020/Sumsel/RES MURA.Tgl 24 Des 2020,” kata Haerudin, Jumat (25/12/2020).

AKP Haerudin menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, akan ada dua orang membawa narkoba jenis sabu akan melintas di jalan tepatnya di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo.

Saat anggota berada di lokasi, ternyata benar ada tersangka Erwin dan Candra melintas sambil mengendari motor Honda Verza Hitam.

Kemudian, kedua tersangka diberhentikan, seketika, tersangka Erwin terlihat melempar bungkusan plastik dan setelah diperiksa ternyata narkotika jenis sabu.

Setelah dimintai keterangan, tersangka Erwin mengakui bahwa sabu tersebut miliknya bersama dengan Candra.

“Jadi saat kami geledah, ditemukan satu bungkus kecil narkotika diduga jenis sabu seberat 0,42 gram. Dan saat diintrogasi, barang tersebut dibeli dari tersangka, Riza dengan seharga Rp200 ribu dan upah untuk tersangka, Riza senilai Rp50 ribu,” jelas Mantan Kapolsek Terawas ini.

Baca Juga:  Kendaraan Listrik di Sumsel Tembus 2.047 Unit, PLN Perkuat SPKLU Center

Lebih lanjut, AKP Haerudin menjelaskan, selanjutnya anggota melakukan pengembangan perkara. Langsung menuju ke rumah tersangka, Riza dan meringkus tersangka Riza dengan mudah tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian, tersangka Riza diminta untuk menunjukan rumah bandar tempat dia membeli sabu, saat dilakukan pengembangan di rumah bandar tersebut di Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, namun bandar tersebut berhasil melarikan diri.

“Tersangka berikut Barang Bukti (BB) diantaranya, satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 Gram dan satu unit Sepeda Motor Honda Verza Warna Hitam Nopol BH 4210 QM, digelandang ke Polres Mura, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan Hendriansyah

Berita Terkait

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan
“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎
Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel
PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif
Fantastis! Palembang Runner-up Kedua se-Indonesia dengan Polusi Udara Terburuk
Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu
APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:24 WIB

7 Penjaga Terakhir Warisan Palembang Dilantik, Ratu Dewa: Jangan Sampai Sejarah Tergusur Pembangunan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:53 WIB

“Enjoy” Bikin Geger! Wali Kota Ratu Dewa Minta Maaf: Saya Tetap Peduli Warga ‎

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WIB

PBB di Banyuasin Capai 81 Persen, Wilayah Perdesaan Justru Lebih Aktif

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Status Siaga Puncak! Kasus ISPA di Palembang Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru