Topik Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel Jekson, dan Debyk kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 20 April 2026, dengan agenda pembacaan nota pembelaan [pledoi].

Law-Crime

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Law-Crime | Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang [TPPU] yang bersumber dari kejahatan narkotika dengan terdakwa Sutarnedi alias Haji Sutar, Apri Maikel…