Soal Penyelundupan Kayu Ilegal “Ulin” Kalimantan: Terduga Pelaku Diminta Kooperatif

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Kayu Ulin [Belian] Kalimantan

Lokasi Kayu Ulin [Belian] Kalimantan

WIDEAZONE.com, KUBU RAYA | Soal penangkapan truk bernopol KB 8468 GL bermuatan kayu ilegal jenis ulin [Belian] atau Berembang di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis 6 Maret 2025, menuai respon serius Kepala UPT KPH Kubu Raya, Ya’ Suharnoto.

Apalagi, persolan tersebut viral di berbagai platform media digital.

“Iya benar, kami mengamankan satu unit truk bermuatan kayu ulin [Belian] asal Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya dalam keterangan pers melalui sambungan elektronik pada Minggu 9 Maret 2025.

Berkaitan dengan barang bukti, jelas Ya’ Suharnoto, dititipkan ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan [BPPHLHK].Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak untuk proses selanjutnya, hingga proses penyelidikan dan penyidikan selesai dilakukan.

“Truk bermuatan kayu, kami titipkan ke SPORC. Sementara supir truk masih dalam pencarian lantaran kabur, ” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polrestabes Palembang Pastikan Kebutuhan Pokok Normal

Ya’ suharnoto menambahkan pihaknya akan mengeluarkan surat secara dinas untuk memanggil supir dan pemilik barang bukti [BB], guna dimintai keterangan.

“Pihaknya terus melakukan pengembangan guna proses penyelidikan dan penyidikan,” sebutnya.

“Kami minta terduga pelaku kooperatif saja, jangan mempersulit proses dalam kasus tersebut,” tegas dia.

Terkait persoalan, Kepala UPT KPH Kubu Raya ini, mengungkap, tetap berkoordinasi dengan KPH Ketapang untuk mengembangkan tempat kerja dan asal usul kayu yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah sesuai aturan yang berlaku.

Apalagi, menurutnya, ini Kayu Ulin [Belian] yang jelas…jelas tidak memiliki dokumen apa pun.

“Sebab ini bahan kayu yang dilindungi,” tukasnya.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan awal, truk tersebut membawa ratusan batang kayu jenis Belian dengan ukuran 8x16x4 meter, yang lazim disebut kayu Berembang.

Saat ini, truk beserta muatan telah diamankan oleh tim Polhut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Owner: Siapa Sabotase Usaha Kami?

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkap pada awak media bahwa kayu tersebut diduga milik MJ, seorang pemain kayu ilegal dari Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai.

Menurut sumber tersebut, MJ memiliki usaha ilegal di wilayah Sungai Mentawak KM 40, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

“Di sana MJ punya anak buah yang mengoperasikan puluhan mesin chainsaw dan tempat penumpukan kayu atau TPK [tempat penampungan kayu],” ujarnya.

Lebih lanjut, warga tersebut menyebut bahwa jembatan di Sungai Mentawak sebelumnya telah dipotong oleh pihak kehutanan untuk menghambat aktivitas ilegal, namun diduga kembali diperbaiki guna memperlancar pengiriman kayu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah mencoba menghubungi MJ melalui pesan singkat elektronik untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan kayu ilegal tersebut, namun belum ada tanggapan.

Laporan Jono Darsono | Editor AbV

Berita Terkait

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik
Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan
Soal Banjir Palembang, Tarech: Sistem Drainase Terputus
Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”
FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…
Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar
Tolak Pemeriksaan, Kejaksaan Tahan H Alim di Rutan Pakjo
Soal Tahanan Keguguran, Polda Kalbar Angkat Suara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:49 WIB

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:04 WIB

Akses Jalan PT Hijau Lestari Banyuasin Ditutup, Puluhan Supir Truk Terdampar Kelaparan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:16 WIB

Polres Pagar Alam Gerebek Fakta “Minyak Kita”

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

FAKTA Kredit Macet PT Coffinfo-Bank Sumsel Babel Rp50 Miliar: Diduga Mark Up Nilai Agunan, Harganya Segini…

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WIB

Jamaah Al Halim Doakan H Alim dan Keluarga Diberi Ketabahan: Ada Hikmah Besar

Berita Terbaru

Kondisi warga dusun 3 Slaro Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin tanpa aliran liatrik, padahal instalasi sudah terpasang.

Breaking News

Warga Slaro Tagih Janji Bupati-Wabup Muba Soal Listrik

Sabtu, 15 Mar 2025 - 16:49 WIB

Pemerintah Desa [Pemdes] Peracak Jaya Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur menggelar Musyawarah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

OKU Timur

Pemdes Peracak Jaya Serap Aspirasi Masyarakat dengan Musyawarah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 07:23 WIB

Ketua TP-PKK Kota Palembang Dewi Sastrani Ratu Dewa rela berjalan kaki menerobos banjir pasang-surut Sungai Musi demi memberikan bantuan kepada warganya yang sedang sakit.

Palembang

Ketua PKK Kota Palembang Terobos Banjir Demi Bantu warga

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:52 WIB