Rivan: Jasa Raharja Sinergi dengan 2317 Rumah Sakit Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group [IFG], Rivan A Purwantono

Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group [IFG], Rivan A Purwantono

Untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Upaya meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara.

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan
layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan.

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang
terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang [UU] nomor 33 tahun 1964 dan UU 34/1964.

Rivan Purwantono selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat [4/3] mengatakan hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2317 atau lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan di seluruh Indonesia tanpa dibedakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Dengan kerjasama ini, ujar Rivan, dan jaringan pelayanan Jasa Raharja yang tersebar di seluruh
Indonesia, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan
sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekan.

“Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan,” jelas Rivan.

Hal ini, Rivan kembali menegaskan karena sistem pelayanan Jasa Raharja sudah dilakukan secara digital dan terpadu di seluruh Indonesia sehingga memudahkan dalam memantau para korban
kecelakaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bahkan apabila korban membutuhkan rawatan lanjutan dengan provider asuransi yang dimilikinya,” tutup Rivan.

Berdasarkan kajian, kecelakaan menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan, karena keluarga korban harus menanggung biaya perawatan.

Risiko mengalami kemiskinan menjadi lebih besar, apabila kepala keluarga sebagai tiang utama ekonomi keluarga yang mengalami kecelakaan. Karena berpotensi menurunkan hingga
menghilangkan sumber pendapatan keluarga.

Baca Juga:  PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia, sistem Jasa Raharja sudah terintegrasi secara digital dengan beberapa Lembaga, Institusi, dan Badan Pemerintah, antara lain Korps Lalu Lintas
Kepolisian Negara Republik Indonesia [Korlantas Polri], Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia [Ditjen Dukcapil Kemendagri], serta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan [BPJS Kesehatan].

“Untuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa
Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat
dihindari,” imbau Rivan.

Berita Terkait

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:17 WIB

EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru