Pusri Jamin Pupuk Subsidi Tepat Sasaran “E-RDKK” Terapkan Sanksi HET

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

Stok pupuk bersubsidi PT Pusri Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | PT Pusri Palembang menjamin ketersedian pupuk bersubsidi bagi para petani di wilayah Sumatera Selatan [Sumsel], bahkan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran harga eceran tertinggi [HET].

Terlebih, anggota holding PT Pupuk Indonesia [persero] ini, memastikan penyaluran tersebut tepat sasaran, terdaftar sesuai regulasi pemerintah hingga penerapan HET.

VP Komunikasi & Administrasi Korporat Pusri, Rustam Effendi, menjelaskan bahwa HET adalah harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk petani [kelompok tani/poktan] dan terdaftar di E-RDKK.

Penerima pupuk dapat ditebus di titik serah atau PPTS, seperti kios pengecer, gabungan kelompok tani [gapoktan] termasuk koperasi yang ditunjuk.

“Kami memastikan seluruh penyaluran dilakukan sesuai prinsip 7 Tepat dan hanya dapat ditebus di titik serah dengan HET yang berlaku,” ujar Rustam, Rabu 8 Oktober 2025.

Baca Juga:  H-1 Penutupan TMMD ke-129, Musola Baitul Maghfurin Terus Dipoles

Rustam juga mengingatkan, biaya tambahan seperti ongkos kirim harus dicantumkan dalam nota terpisah dan tidak digabungkan dengan transaksi penebusan pupuk.

“Sesuai aturan, HET pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp 2.250/kg untuk Urea dan Rp 2.300/kg untuk NPK,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini, Pusri menjamin stok pupuk mencukupi kebutuhan petani di musim tanam, dengan ketersediaan di gudang lini III sebesar 95.719 ton untuk Urea dan 47.257 ton untuk NPK.

Pusri dan Pupuk Indonesia secara konsisten melakukan langkah preventif, seperti edukasi, sosialisasi berkala, dan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk mengawasi penyaluran.

Baca Juga:  BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Rustam menegaskan, perusahaan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada PPTS yang terbukti melanggar ketentuan HET.

“Pengawasan dan transparansi penyaluran menjadi kunci agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak,” tegasnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pusri untuk mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

“Pupuk bersubsidi adalah instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional,” tutup Rustam..

Laporan Suherman | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan
TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong
TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat
Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat
Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418
Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang Diwarnai Donor Darah
UMKM Binaan Koramil Jajaran Kodim 0418/Palembang Ramaikan Stand Penutupan TMMD ke-129

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Warga Sumringah Terima Baksos TMMD ke-129, Bantuan TNI Jadi Berkah di Hari Penutupan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Berakhir, Kasdam II Sriwijaya Dorong Warga Pertahankan Semangat Gotong Royong

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:44 WIB

TMMD ke-129 Ditutup, Dansatgas Kodim 0418 Palembang Titip Pesan Penting untuk Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru