Polri Imbau Masyarakat Taati Aturan saat Libur Nataru

- Jurnalis

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro.

Juru Bicara Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polisi mengimbau masyarakat untuk mentaati semua aturan yang berlaku selama menjalankan libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Hal itu demi mewujudkan situasi nyaman saat libur akhir tahun.

“Kami beri himbauan silahkan kita mentaati semua aturan dan petunjuk petugas Polri, bahwa Nataru aman, liburan nyaman,” jelas Juru Bicara Polri Kombes Pol Tjahyono Saputro.

Baca Juga:  Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat

Ditambahkannya, untuk masyarakat yang melakukan perjalanan mudik juga diimbau memastikan kondisi fisik sehat. Selain itu, diharapkan memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

Tak lupa, masyarakat dianjurkan memanfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik mencukupi.

Baca Juga:  Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

“Untuk para pemudik yang akan ataupun sedang melakukan perjalanan mudik dapat mengakses aplikasi google maps untuk mendapatkan informasi mengenai arus lalu lintas,” ujarnya. (JFA)

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam
Kapolda Rony Samtana Janji Evaluasi “All-in” Soal Bentrokan Lukai Wartawan hingga Pencopotan Dirintelkam, Koalisi Pers Sumsel Desak Tanggung Jawab
Menko Polkam Warning Perusahaan Nakal “Karhutla”: Tindak Tegas, Aparat Jangan Lunak!

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru