Polres Banyuasin Nyatakan Perang Narkoba, 22 Kilogram Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyatakan perang terhadap narkoba di bumi Sedulang Setudung. Tak sekedar komitmen basa basi, 22 kilogram sabu dimusnahkan dari satu ungkap kasus pada Desember 2025 lalu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di kawasan KM 12 pada Desember saat institusi itu masih dipimpin AKBP Rury Prastowo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka. “Jumlah tersangka ada dua orang, namun satu tersangka meninggal dunia. Jadi yang kami tangani saat ini hanya satu orang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga:  Paripurna DPRD: Wali Kota Prabumulih Sampaikan Nota Pengantar Tiga Raperda Strategis 2026

Terhadap tersangka yang kini menjalani proses hukum, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ia memastikan, jika terdapat perkembangan signifikan, pihaknya akan kembali menyampaikannya kepada publik melalui konferensi pers.

“Untuk jaringan narkotika ini masih kami dalami. Kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali,” kata AKBP Risnan.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin.

Ia menilai pemusnahan 22 kilogram sabu tersebut merupakan bukti kerja nyata aparat dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, jika dikonversikan secara ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp16 miliar.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat Banyuasin jangan pernah menggunakan narkoba. Jauhi narkoba karena hidup akan lebih tenang dan bahagia,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Muscab PKB Sumsel Rampung, Puluhan Nama Calon Ketua DPC Masuk Meja DPP
Empat Atlet Disabilitas Palembang Dapat SIM D Gratis, Bukti Layanan Inklusif Polri
Bersih-bersih Narkotika di Sumsel: 163 Tersangka Diringkus dan Ribuan Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Berita Terbaru