Polres Banyuasin Nyatakan Perang Narkoba, 22 Kilogram Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyatakan perang terhadap narkoba di bumi Sedulang Setudung. Tak sekedar komitmen basa basi, 22 kilogram sabu dimusnahkan dari satu ungkap kasus pada Desember 2025 lalu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di kawasan KM 12 pada Desember saat institusi itu masih dipimpin AKBP Rury Prastowo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka. “Jumlah tersangka ada dua orang, namun satu tersangka meninggal dunia. Jadi yang kami tangani saat ini hanya satu orang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga:  Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Terhadap tersangka yang kini menjalani proses hukum, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ia memastikan, jika terdapat perkembangan signifikan, pihaknya akan kembali menyampaikannya kepada publik melalui konferensi pers.

“Untuk jaringan narkotika ini masih kami dalami. Kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali,” kata AKBP Risnan.

Baca Juga:  Tiga Keluarga Deklarator PKB Sumsel Berangkat Umrah, Nasrul Halim: Penghargaan atas Jasa Pendiri Partai ‎

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin.

Ia menilai pemusnahan 22 kilogram sabu tersebut merupakan bukti kerja nyata aparat dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, jika dikonversikan secara ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp16 miliar.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat Banyuasin jangan pernah menggunakan narkoba. Jauhi narkoba karena hidup akan lebih tenang dan bahagia,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terbaru