Polres Banyuasin Nyatakan Perang Narkoba, 22 Kilogram Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyatakan perang terhadap narkoba di bumi Sedulang Setudung. Tak sekedar komitmen basa basi, 22 kilogram sabu dimusnahkan dari satu ungkap kasus pada Desember 2025 lalu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di kawasan KM 12 pada Desember saat institusi itu masih dipimpin AKBP Rury Prastowo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka. “Jumlah tersangka ada dua orang, namun satu tersangka meninggal dunia. Jadi yang kami tangani saat ini hanya satu orang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Terhadap tersangka yang kini menjalani proses hukum, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ia memastikan, jika terdapat perkembangan signifikan, pihaknya akan kembali menyampaikannya kepada publik melalui konferensi pers.

“Untuk jaringan narkotika ini masih kami dalami. Kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali,” kata AKBP Risnan.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin.

Ia menilai pemusnahan 22 kilogram sabu tersebut merupakan bukti kerja nyata aparat dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, jika dikonversikan secara ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp16 miliar.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat Banyuasin jangan pernah menggunakan narkoba. Jauhi narkoba karena hidup akan lebih tenang dan bahagia,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar
Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize
Pembunuhan Sadis Perempuan di Muara Enim Dipicu Hal Sepele
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Herman Deru Pastikan 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Tepat Sasaran
Ribuan Jamaah Salat Iduladha Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Serahkan Hewan Kurban

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:18 WIB

Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:33 WIB

Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:34 WIB

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polda Sumsel Gebrak “Sumsel Bhayangkara Run 2026” Total Hadiah Capai Rp367 Juta hingga Ratusan Doorprize

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Berita Terbaru