Polres Banyuasin Nyatakan Perang Narkoba, 22 Kilogram Sabu Dimusnahkan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

Polres Banyuasin menggelar pemusnahan 22 Kilogram sabu pada Jumat 13 Februari 2026.

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Polres Banyuasin menyatakan perang terhadap narkoba di bumi Sedulang Setudung. Tak sekedar komitmen basa basi, 22 kilogram sabu dimusnahkan dari satu ungkap kasus pada Desember 2025 lalu.

Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terjadi di kawasan KM 12 pada Desember saat institusi itu masih dipimpin AKBP Rury Prastowo.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka. “Jumlah tersangka ada dua orang, namun satu tersangka meninggal dunia. Jadi yang kami tangani saat ini hanya satu orang,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat 13 Februari 2026.

Baca Juga:  DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Terhadap tersangka yang kini menjalani proses hukum, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ia memastikan, jika terdapat perkembangan signifikan, pihaknya akan kembali menyampaikannya kepada publik melalui konferensi pers.

“Untuk jaringan narkotika ini masih kami dalami. Kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kembali,” kata AKBP Risnan.

Baca Juga:  Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Banyuasin.

Ia menilai pemusnahan 22 kilogram sabu tersebut merupakan bukti kerja nyata aparat dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, jika dikonversikan secara ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp16 miliar.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Masyarakat Banyuasin jangan pernah menggunakan narkoba. Jauhi narkoba karena hidup akan lebih tenang dan bahagia,” tegasnya.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru