WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa yang terjadi di depok. Penyidik telah menetapkan Argiyan Arbirama (20) sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra SIK MSi mengatakan bahwa aparat Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Selasa (23/1/2024).
“Kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi,” kata dia.
Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan bahwa proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

