Polisi Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi musnahkan 4 hektar ladang ganja di Aceh

Polisi musnahkan 4 hektar ladang ganja di Aceh

WIDEAZONE.COM, ACEH | Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu, (03/09/22).

Baca Juga:  Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Kapolres Aceh Besar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan komitmen kepolisian, dalam ini Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika. Lokasi ladang ganja tersebut sangat jauh. Bahkan, harus berjalan kaki selama tiga jam untuk sampai ke lokasi.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

“Ladang ganja itu sekitar empat hektar dan di dalamnya terdapat tiga ribu batang ganja siap panen dengan tinggi batang satu sampai dua meter lebih,” ujar Carlie.

Berita Terkait

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Ponpes Modern Al-Fahd Sesalkan Peristiwa Kekerasan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terbaru