Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat pemusnahan barang bukti narkoba

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana saat pemusnahan barang bukti narkoba

WIDEAZONE.COM, DENPASAR | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari awal Januari 2022. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu.

Baca Juga:  Cipayung Plus Palembang Kecam Keras Dugaan Persekusi di Depan Polda Sumsel, Enam Mahasiswa Luka-Luka

“Sabu yang dimusnahkan seberat 35 kilogram lebih,” terang Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana.

Baca Juga:  Greenpeace dan Perkumpulan Rawang Gaungkan Protes hingga Bongkar Krisis Karhutla Sumsel

Selain sabu, Ditesnarkoba Polda Bali juga turut memusnahkan 2,6 kilogram ganja, 133 gram kokain, 796 butir ekstasi dan 1.000 butir Metilfenidat.

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru