Perusahaan Wajib Bayar THR, Gubernur HD: PNS Masih Tahap Perhitungan

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumsel H Herman Deru (photo Abror Vandozer)

Gubernur Sumsel H Herman Deru (photo Abror Vandozer)

TRADISI mudik atau pulang kampung bagi masyarakat tentunya dilakukan setiap tahun untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga.

Namun memasuki kali kedua Ramdhan tahun ini, wabah pandemi COVID-19 masih saja menjangkiti bangsa Indonesia dan seluruh dunia.

Soal itu, Pemerintah pusat pun telah melarang mudik dan mulai menempatkan petugas di beberapa titik ruas jalan untuk menghalau pemudik.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan kebijakan Mudik secara nasional saya tidak mengaturnya, namun tingkat Provinsi Sumsel. Untuk yang ingin mudik ke dusun silakan.

Baca Juga:  Ketua TP-PKK Sumsel Feby Deru Ajak Ibu Rutin Bawa Balita ke Posyandu Demi Kesehatan dan Tumbuh Kembang Optimal

“Tapi jangan melanggar aturan terutama protokol kesehatan (Prokes) dan selalu ingat tentang pesan pesan pemerintah pusat,” ungkap HD usai menghadiri dan memfasilitasi audiensi seluruh kepala daerah di Sumsel dengan Ketua KPK H Firli Bahuri, Kamis (15/4/2021).

Terkait permasalahan tunjangan hari raya (THR), kata Gubernur Sumsel, Perusahaan yang merasa punya kewajiban untuk membayar THR terhadap karyawannya, bayarlah!!

Baca Juga:  Gubernur Herman Deru Targetkan "Sultan Muda" Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel

“Ada beberapa cara pembayaran THR, ada yang tunai dan terdapat yang mengangsur,” jelas Deru seraya menegaskan.

Untuk THR pegawai negeri sipil (PNS), Ia menambahkan, angkanya masih dalam tahap perhitungan,” tegas Eks Bupati OKU Timur 2 Periode ini.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
Pancasila di Persimpangan Jalan
Bus Palala Jurusan Padang Terbakar di Jalintim, 38 Penumpang Nyaris Terpanggang
Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan
Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Virtual, ini Imbauan Disdik Palembang
PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Senin, 1 Juni 2026 - 14:49 WIB

Pancasila di Persimpangan Jalan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Gubernur Herman Deru Sebut Sumsel Zero Konflik, Kader NU Diminta Perkuat Moderasi dan Kerukunan

Berita Terbaru

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]

Ekobis

PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:28 WIB

Gedung Pancasila [Gambar Ist]

Headlines

Pancasila di Persimpangan Jalan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:49 WIB