WIDEAZONE.COM, ACEH | Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 130 kilogram jaringan Aceh-Lampung-Jawa Barat.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini dari informasi adanya upaya peredaran ganja dengan target yang telah memasuki wilayah Pelabuhan Bakauheni.
“Di Dermaga I Bakauheni Lampung Selatan, tim gabungan berhasil menangkap dua orang laki-laki, karena mengangkut ganja menggunakan truk nomor polisi BE 8313 JX, (Modusnya menyamarkan) dengan cara disembunyikan dalam karung yang dicampur dengan ampas singkong untuk makanan ternak,” jelas Dirtipidnarkoba., Selasa (12/7/22).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















![Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9,534 triliun, turun Rp213,16 miliar atau 2,19 persen dibandingkan APBD Induk 2026 yang mencapai Rp9,747 triliun.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260926_205852_350@-1377407375_copy_3194x1843-360x200.jpg)

