Perang Narkoba: 3.7 Ribu Gram Sabu Disita Petugas

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres Jajaran, dengan keberhasilannya mengungkap kasus Narkoba pada Minggu Ketiga April, 12 hingga 18 April 2021.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).

“Ini dibuktikan dengan penangkapan terhadap 37 tersangka, terdiri dari 4 Bandar, 29 pengedar narkoba dan 4 pemakai narkoba dengan 32 laporan polisi,” ungkapnya.

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, untuk barang bukti yang disita yaitu ekstasi 87 butir dan sabu 3.795,56 gram.

Baca Juga:  CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

“Dari segi kuantitas laporan (LP) yang diungkap terbanyak yakni Polres Musi Rawas 5 LP dengan 7 tersangka (TSK), Polrestabes Palembang 3 LP dengan 4 TSK, dan Polres Muba 3LP/3 TSK, Polres yang tidak ungkap Minggu ini yakni Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang,” jelasnya.

Dari kualitas barang bukti, kata Kabid Humas Polda Sumsel, yang disita yakni dari Polrestabes Palembang Sabu seberat 1723,91 gram. “Ditresnarkoba Polda Sumsel Sabu seberat 1588 gram dan 87 butir Ekstasi dan Polres Lubuklinggau sabu seberat 129,33 gram,” ujarnya.

Baca Juga:  Anwar Sadat: Karhutla Sumsel Bukan Sekadar Bencana, Pidananya Wajib Dituntaskan!

Untuk kasus menonjol pada minggu ketiga di April 2021 yakni, Ditresnarkoba Polda Sumsel ungkap sabu seberat 1588 gram, 87 butir Ekstasi dan Polrestabes Palembang ungkap Sabu seberat 1618 gram.

Kombes Pol Drs Supriadi menjelaskan bahwa dari barang bukti narkotika yang disita tersebut, maka Ditresnarkoba dan jajaran telah menyelamatkan 22.774 jiwa warga Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba dengan menjaga diri sendiri dan anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Abror Vandozer/rel)

Berita Terkait

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:48 WIB

CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Berita Terbaru