Tersangka asal warga Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, diringkus diduga terlibat dalam perkara penggelapan motor jenis Honda Beat Nopol BG 2912 GV milik, Debby Supriyanto (42), di RT 16, Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (20/12/2020).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dugaan penggelapan tersebut terjadi bermula saat Sumaryanto datang ke rumah Debby dan meminjam motor jenis Honda Beat milik Debby dengan alasan untuk digunakan Sumaryanto ke rumah saudaranya yang berada di Kota Lubuklinggau.
Tetapi motor milik Debby tersebut justru digunakan Sumaryanto untuk pergi ke Propinsi Sumatera Barat.
Ternyata, motor Debby dijual Sumaryanyo kepada pria berinisial, EI warga Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat, seharga Rp3 juta.
Dan uang hasil penjualan sepeda motor milik Debby tersebut digunakan Sumaryanto untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Akibat kejadian tersebut, Debby mengalami kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 2912 GV Noka, dan apabila ditaksir senilai Rp10 juta.
Kemudian, Debby melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tugumulyo, dengan harapan motor kesayangannya bisa kembali dan Sumaryanto pun ditangkap.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dadang Rusnandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara penggelapan, hanya saja pelaku sudah ditangkap.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus berdasarkan korban yakni LP/ B – 29 / XII /2020/Sumsel/Res.Mura/Sek.Tgm, tanggal 27 Desember 2020.
Kemudian, anggota melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Lalu, anggota menuju TKP, setibanya di sana, ternyata benar tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka dan digelandang ke polsek tanpa melakukan perlawanan.
“Saat ini tersangka masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Laporan Hendriansyah




![Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa [Muscab DPC PKB] di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan resmi rampung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0007_copy_800x462-225x129.jpg)

![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-225x129.jpg)



![Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa [Muscab DPC PKB] di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan resmi rampung.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260420-WA0007_copy_800x462-129x85.jpg)

![Melalui Polrestabes Palembang, empat atlet disabilitas berprestasi menerima Surat Izin Mengemudi [SIM] tipe D secara gratis dalam kegiatan yang berlangsung di Satpas Satlantas Polrestabes Palembang, Jakabaring, Kamis 16 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260419-WA0019_copy_1760x945-129x85.jpg)






