Meski Pandemi, Puluhan Kasus dan Tersangka Dilibas Polda Sumsel

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Meski di tengah pandemi COVID-19, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Polres dan Polrestabes jajaran terus berupaya maksimal dalam pengungkapan terhadap kasus kasus curas, curat dan curanmor (3C) serta tindak pidana narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM di ruang kerjanya, Senin (1/3/2021).

“Ini dibuktikan pada minggu Keempat Bulan Februari 2021 Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 51 Kasus dan menangkap sebanyak 63 Tersangka, dari 63 tersangka tersebut terdiri dari pengedar 51 orang, pemakai 12 orang,” ungkapnya.

“Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak Shabu 298,2 gram, Ganja 137,73 gram, Ekstasi 569 1/2 Butir,” lanjutnya.

Baca Juga:  Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal

Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP), tutur Kabid Humas, terbanyak yakni Polrestabes Palembang 6 LP, Polres Muara Enim, Musi Banyuasin dengan 5 LP, Polres OKI 4 LP, Polres OKU Selatan – OKU Timur – Prabu dan OKU dengan 3 LP, Ditresnarkoba Polda Sumsel 3 LP.

“Dari barang bukti Narkoba yang disita (sabu, ganja, ekstasi), maka Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.616 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Dikatakan Kombes Pol Supriadi, Direskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran pada Minggu keempat Februari berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus tindak pidana. “Dari 19 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu, curat 7 kasus, curas 12 kasus, curanmor 1 kasus,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejari Banyuasin Tutup Tahun 2025 dengan Perkara Pajak, Negara Rugi Miliaran

Sedangkan yang terbanyak mengungkap adalah Polres Muara Enim 5 kasus, Polres OKU Timur 4 kasus, Ditreskrimum 3 kasus, Polres OKU Selatan 3 Kasus dan Polres Musi banyuasin 3 kasus

Kombes Pol Supriadi mengimbau kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian. “Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya narkoba,” imbaunya.

Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Propinsi Sumsel maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman. “Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya,” tukasnya. (Abror Vandozer/rel) 

Berita Terkait

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel
Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !
Dugaan Korupsi Bea dan Cukai Jakarta, Kejagung Diminta Ambil Tindakan
Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor
Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD
Cak Imin Lantik Pengurus DPW PKB Se-Indonesia, PKB Sumsel Targetkan 11 Kursi DPRD 2029
Gelegar Sriwijaya Open Race Bupati OKU Timur Championship 2026, 322 Pembalap Adu Kecepatan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:17 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Gubernur HD Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sumsel

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:43 WIB

Gerindra Sebar 20 Ribu Paket Sembako dalam Semarak HUT ke-18, Ratu Dewa Apresiasi Aksi Nyata bagi Masyarakat Marginal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Mulai Diperbaiki, Target 17 Hari !

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:16 WIB

Dua Penyidik Polres Prabumulih Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Dokumen Internal Kepolisian Diduga Bocor

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polda Sumsel Gerebek Tambang Batubara Ilegal di Muba, Terafliasi PT ABD

Berita Terbaru